TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Usai Sosialisasi Pembangunan Tol Solo-Yogyakarta Warga Mengaku Bingung

Warga menunggu kepastian 

Warga Bokoharjo saat memberikan keterangan kepada wartawan tentang sosialisasi Tol Solo-Yogyakarta pada Rabu (4/12). IDN Times/Siti Umaiyah

Sleman, IDN Times - Warga terdampak pembangunan Tol Solo-Yogyakarta masih menunggu kepastian mengenai luas tanah serta harga yang akan didapatkan sebagai ganti rugi tanah yang digunakan untuk pembangunan jalan tol.

Seusai mengikuti sosialisasi di Balai Desa Bokoharjo pada Rabu (4/12), sejumlah warga mengaku masih mempertanyakan mengenai kepastian tanah dan bangunan mereka.

Baca Juga: Hindari Makelar Tanah Proyek Jalan Tol, Dispertaru DIY Bentuk Satgas A

1. Warga mengaku masih bingung

Warga Bokoharjo saat menunjukan surat undangan sosialisasi Tol Solo-Yogyakarta pada Rabu (4/12). IDN Times/Siti Umaiyah

Rukiman (66) warga Dusun Jobohan, Bokoharjo menjelaskan setidaknya ada dua tanah dan bangunan yang dia miliki yang terkena dampak pembagunan tol. Rumahnya yang pertama dengan ukuran 190 meter diperkirakan akan terkena seluruhnya. Sedangkan rumahnya yang kedua dengan ukuran 101 meter akan terdampak sebagian.

"Saya masih bingung. Sebelumnya di sertifikat tanah yang saya miliki luasnya 190 meter persegi, tapi yang data yang ada ditulis 170 meter persegi dan hanya bangunan saja yang dicatat. Saya masih ingin bertanya bagaimana tanah yang tidak dicatat," terangnya.

2. Berharap ganti untung

Warga Bokoharjo saat memberikan keterangan kepada wartawan tentang sosialisasi Tol solo-Yogyakarta pada Rabu (4/12). IDN Times/Siti Umaiyah

Rukiman menerangkan, untuk harga tanah yang akan diganti untung, dirinya masih belum mengetahui secara pasti. Dia menjelaskan, untuk harga tanah sendiri yang ada di sekitarnya sebelumnya berkisar antara 2,5-3 juta. Rukiman mengaku belum berani meminta patokan harga.

"Harga pastinya belum tahu. Tidak berani mematok juga. Kalau masalah setuju tidak setuju, saya sih setuju saja adanya. Kalau mengelak urusannya panjang, harus lewat pengadilan. Kalau saya nanti kalau pun harus direlokasi hanya disediakan tanah, bukan perumahan," terangnya

Baca Juga: 5 Pesan Sultan HB X Terkait Rencana Pembangunan Jalan Tol 

Berita Terkini Lainnya