Waduh, 6 Kecamatan di Sleman Menjadi Zona Merah
86 persen kasus positif adalah OTG (Asimptomatik)
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Sebanyak enam kecamatan atau kapanewon di Kabupaten Sleman ditetapkan menjadi zona merah. Dari data peta epidemiologi Kabupaten Sleman, enam kapanewon tersebut meliputi Gamping, Depok, Kalasan, Ngaglik, Mlati dan Sleman.
Sementara itu kapanewon yang dinyatakan sebagai zona orange ada empat yaitu Tempel, Pakem, Ngemplak, dan Berbah. Sedangkan untuk zona kuning, mengalami peningkatan dari awalnya berjumlah empat menjadi tujuh kapanewon yaitu Prambanan, Cangkringan, Turi, Seyegan, Godean, Moyudan serta Minggir.
Baca Juga: Kembangkan Potensi Wilayah, Sleman Akan Dibagi Jadi Empat Kawasan
1. Ada beberapa aspek yang membuat suatu wilayah jadi zona merah
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Joko Hastaryo menjelaskan untuk penentuan zona, pihaknya mengacu kepada pengukuran yang ditetapkan oleh DI Yogyakarta yakni berdasarkan pada kasus yang saat ini sedang terjadi.
Untuk suatu wilayah ada kasus penularan setempat, maka akan memiliki nilai tiga. Jika ada kasus impor, maka akan mendapatkan nilai dua, sedangkan ketika ada pendatang maka nilainya satu.
"Kalau di padukuhan ada ketiga kasus itu, makanya nilainya enam. Jika suatu daerah nilainya sudah di atas lima itu jadi zona merah. Tapi kalau nilainya tiga sampai empat akan jadi zona oranye. Untuk nilai satu sampai dua jadi zona kuning sedangkan nilainya nol maka akan hijau," ungkapnya pada Rabu (23/9/2020).
Baca Juga: Unik, Siswa SMAN 1 Depok Gelar Pemilihan Ketua OSIS Secara Daring