Viral Penonton Konser Berdesakan Tanpa Masker, Ini Respons Satpol PP
Pengelola tempat hiburan tengah dimintai klarifikasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DI Yogyakarta berikan surat peringatan kepada salah satu tempat hiburan malam di sekitaran Sinduadi, Mlati Sleman.
Pemberian surat peringatan tersebut menyusul viralnya tempat hiburan yang bersangkutan di media sosial, yang mana banyak orang berdesakan tanpa memakai masker dan jaga jarak untuk menonton konser dangdut.
Noviar Ahmad, Kepala Satpol PP DIY menjelaskan, saat ini pihaknya telah meminta klarifikasi ke tempat hiburan yang bersangkutan dan memberikan surat peringatan.
Baca Juga: Jam Operasional Lebihi Batas, Satpol PP Sleman Tutup Tempat Hiburan
1. Pengelola benarkan kejadian
Noviar menjelaskan, setelah mendapatkan informasi adanya kegiatan yang melanggar protokol kesehatan, pihaknya langsung mendatangi dan meminta klarifikasi tempat hiburan yang bersangkutan. Dari hasil klarifikasi, pengelola membenarkan jika memang ada kegiatan pada tanggal 24 Agustus 2020.
"Sudah tadi malam kami dari Satpol PP DIY sudah mendatangi pengelola dan dibenarkan oleh yang bersangkutan tanggal 24 ada kejadian itu dan kami dari Satpol PP DI Yogyakarta sudah membuat peringatan kepada yang bersangkutan dan akan menutup kegiatannya apabila masih ditemukan hal tersebut," ungkapnya pada Jumat (28/8/2020).
Baca Juga: Ada Rumah Makan Belum Taat Protokol, Satpol PP Sleman Beri Teguran