Tenaga Medis dan Pemudik yang Ditolak Warga Bisa Tinggal di Shelter
Pemkab Sleman telah menyiapkan hunian sementara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Untuk mengatasi penolakan warga terhadap tenaga medis maupun pemudik di lingkungan rumahnya di masa pandemi COVID-19, Pemerintah Kabupaten Sleman telah menyiapkan shelter/hunian sementara bagi tenaga medis maupun pemudik.
Hunian sementara tersebut yakni di Asrama Haji Kabupaten Sleman dan Wisma Sembada.
Baca Juga: Tenaga Medis Masih Didiskriminasi, Ditolak Masuk ke Kosnya Sendiri
1. Hunian di Asrama Haji untuk pemudik ODP maupun petugas medis
Sekda Sleman Harda Kiswaya menyebutkan, untuk hunian Asrama Haji sendiri diperuntukkan bagi pemudik berstatus orang dalam pemantauan (ODP) yang menjalani atau menunggu hasil tes, pasien dalam pengawasan (PDP) yang dinyatakan sembuh menunggu pulang, maupun petugas medis dan kesehatan yang tidak bisa pulang rumah.
Adapun syarat bagi para pemudik yang akan tinggal di hunian ini yakni pemudik diharuskan periksa terlebih dahulu di faskes terdekat serta surat keterangan penolakan dari RT/RW dan Dukuh setempat.
"Pemudik direkomendasikan oleh kepala Desa dan diketahui Camat wilayah, bahwa pemudik tidak bisa melakukan karantina mandiri karena tidak punya rumah, tidak ada ruang karantina mandiri atau karena warga takut menerima pemudik," terangnya pada Selasa (7/4).
Baca Juga: Meski Kurang Aman, Masker Kain Jadi Andalan Cegah Penularan COVID-19