TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sudah Digeser, Desain Tol Jogja-YIA Masih Lewati Masjid Pathok Negoro

Masjid Pathok Negoro merupakan salah satu cagar budaya

Ilustrasi jalan Tol (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Sleman, IDN Times - Meski desain tol seksi III trase Yogyakarta-YIA sempat dilakukan pergeseran dari titik awal sejauh 100 meter ke arah timur, namun desain tersebut dirasa masih mengenai wilayah Mlangi.

Perwakilan warga Mlangi sekaligus Sekretaris Yayasan Nur Iman Mlangi (Konsorsium Pesantren-pesantren Mlangi, Takmir Masjid Pathok Negoro Mlangi, dan Tokoh Masyarakat, serta Pemuda Mlangi), Muhammad Mustafid, menjelaskan desain tersebut masih memotong jalur utama kawasan Mlangi. Selain itu, desain juga masih berada di dalam area kawasan cagar budaya strategis Masjid Pathok Negoro Mlangi.

Baca Juga: Pathok Negoro, Masjid Empat Penjuru Mata Angin Keraton yang Bersejarah

1. Berikan dua opsi

Ilustrasi Infrastruktur (Jalan Tol) (IDN Times/Arief Rahmat)

Mustafid menjelaskan, dari awal pihaknya tidak pernah menolak adanya program pembangunan jalan tol. Hanya saja, bangunan tol tidak melewati kawasan cagar budaya strategis Masjid Pathok Negoro. Menurut Mustafid, pihaknya telah memberikan dua opsi lain terkait pergeseran trase tol dan saat ini masih menunggu jawaban atas desain yang diajukan tersebut.

"Masuknya dari T junction ke timur tidak lewat Mlangi. Namun lewat sebelah Utara Mlangi (masih kawasan Mlangi namun sisi utara) kemudian masuk lewat ring road. Serta opsi kedua, yakni melewati Barat sungai Bedog," ungkapnya pada Senin (15/3/2021).

Dia menyebutkan, opsi penggeseran ke arah timur lagi (masuk ringroad melalui utara atau lewat di tengah gudang Aveneu) yang tidak memotong jalur utama,  merupakan opsi yang dimungkinkan secara teknis. Sebagaimana pendapat para ahli transportasi publik yang sempat diundang dan memberikan opini ilmiah secara independen.

2. Masjid Pathok Negoro sebagai situs penting Kasultanan Ngayogyokarta Hadiningrat

IDN Times/Nindias Khalika

Pengajuan untuk digesernya trase tol di wilayah Mlangi, bukan tanpa alasan. Di samping Mlangi sebagai salah satu situs penting Kasultanan Ngayogyokarta Hadiningrat, juga berdasarkan Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta nomor 2 tahun 2017 pasal 16 disebutkan jika pemanfaatan ruang yang diperbolehkan pada satuan ruang strategis Masjid Pathok Negoro antara lain adalah kegiatan ekonomi skala masyarakat, wisata budaya dan sejarah, serta pendidikan dan pengembangan budaya.

Selain itu, berdasarkan pada pasal 17, bahwa kegiatan membangun bangunan baru dengan arsitektur yang tidak selaras dengan arsitektur kawasan pada satuan ruang strategis Masjid Pathok Negoro tidak diperbolehkan.

"Kami masih menunggu jawaban terkait opsi yang kami berikan. Karena sampai saat ini belum ada perkembangan," ungkapnya pada Senin (15/3/2021).

Baca Juga: Dapat Ganti Rugi Tol Jogja, Warga Kadirojo II Tak Silau Mobil Baru

Berita Terkini Lainnya