Dapat Ganti Rugi Tol Jogja, Warga Kadirojo II Tak Silau Mobil Baru

Dana yang diterima akan digunakan untuk membeli lahan baru

Sleman, IDN Times - Warga Kadirojo II, Purwomartani, Kalasan, Sleman sudah mulai menerima uang ganti rugi untuk pembebasan lahan pembangunan jalan tol Jogja-Solo.

Kepala Dusun Kadirojo II, Petrus Budi Santosa mengungkapkan, uang ganti rugi yang mulai diberikan pada Rabu (24/2/2021) lalu, mayoritas akan digunakan warga untuk membeli lahan baru.

Baca Juga: Makam Terdampak Tol Jogja-Solo, Biaya Penanganan Dihitung per Liang

1. 62 bidang tanah sudah mulai dibayarkan

Dapat Ganti Rugi Tol Jogja, Warga Kadirojo II Tak Silau Mobil BaruANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Budi menjelaskan, dari total 82 bidang tanah di Kadirojo II, sudah ada 62 bidang yang dilepaskan atau dibayar. Dia menjelaskan, sebagian besar warga yang sudah mendapatkan uang ganti rugi tersebut, memilih untuk menggunakan uangnya untuk membeli lahan baru atau sawah lagi. Sebagian lainnya memilih untuk menggunakan uangnya untuk membangun rumah, ada pula yang memilih untuk didepositokan.

"Saya selalu menganjurkan atau mengimbau warga untuk memanfaatkan uang dengan sebaik baiknya seperti membeli tanah atau sawah kembali atau membangun rumah, sesuatu sesuai kebutuhan, bukan keinginan," ungkapnya pada Kamis (25/2/2021).

2. Akui banyak dealer berdatangan

Dapat Ganti Rugi Tol Jogja, Warga Kadirojo II Tak Silau Mobil BaruIlustrasi Infrastruktur (Jalan Tol) (IDN Times/Arief Rahmat)

Budi tidak menafikan jika setelah uang pengganti diterima warga, banyak dari pihak dealer berdatangan menawarkan dagangannya ke warga setempat. Baik mobil maupun motor. Sejauh ini memang ada beberapa yang membeli motor baru, namun jumlahnya tidak banyak.

"Mestinya ada (yang membeli motor atau mobil). Untuk mobil saya belum dengar, tapi untuk motor baru sudah ada," katanya.

3. Pilih gunakan uang untuk bayar hutang pembangunan homestay

Dapat Ganti Rugi Tol Jogja, Warga Kadirojo II Tak Silau Mobil BaruIlustrasi Uang Rupiah (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

Sementara itu, salah satu warga Kadirojo II, Okto Gunawan, yang juga sudah mendapatkan uang ganti rugi pembagunan tol Jogja-Solo mengaku akan menggunakan uangnya untuk membayar hutang dari proyek pembagunan homestay miliknya. Okto menjelaskan, dari sekitar 197 m2 luas lahan yang dimiliki, setidaknya ada selebar 97 m2 lahannya yang terkena pembangunan tol. Dia menjelaskan, lahan yang terkena tol tersebut, berada di sebagian halaman parkir homestay miliknya.

"Sebagian besar untuk bayar hutang yang digunakan untuk membangun homestay, karena saya mau hidup tenang dan tidak dipusingkan cicilan," paparnya.

Pemerintah sendiri setidaknya telah mengeluarkan dana sebesar Rp291,1 miliar untuk membayar ganti rugi pembebasan lahan kepada warga yang tanahnya terdampak jalan tol Jogja-Solo.

Baca Juga: IPL Diteken, Proyek Tol Yogyakarta-Solo Berlanjut

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya