Sleman Masih Belum Izinkan Anak di Bawah 12 Tahun Masuk Tempat Wisata
Dispar Sleman masih menunggu aturan tertulis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Meski sejumlah daerah sudah membolehkan anak di bawah 12 tahun memasuki tempat wisata, hingga saat ini kebijakan tersebut belum berlaku di Sleman.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sleman, Suparmono mengungkapkan, diperlukan kehati-hatian untuk bisa menerapkan aturan pembolehan aturan anak di bawah 12 tahun masuk ke tempat wisata.
Baca Juga: Sleman Ajukan 15 Destinasi Wisata untuk Uji Coba Pembukaan
1. Masih menunggu aturan tertulis
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, sebenarnya sudah memberikan lampu hijau mengenai kebijakan pariwisata bagi anak di bawah 12 tahun saat melakukan kunjungan ke Yogyakarta beberapa hari lalu. Namun, sampai saat ini Dispar Sleman masih menunggu aturan tertulis dari Pusat. Menurutnya, hal tersebut sebagai langkah kehati-hatian.
"Diskresinya baru sebatas statement, kami menunggu tertulisnya," ungkapnya pada Senin (11/10/2021).
Baca Juga: Floating Resto Sleman Jogja, Spot Makan Unik dan Asyik di Atas Danau