Ringankan Beban Ekonomi Mahasiswa, UNY Siapkan 5 Skema Pembayaran UKT
Keringanan untuk keluarga dan mahasiswa terdampak corona
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Meringankan beban keluarga dan mahasiswa di saat pandemik COVID-19, Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) memberikan keringanan pembayaran biaya pendidikan atau uang kuliah tunggal (UKT) semester gasal 2020/2021.
Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama, Setyo Budi Takarina, lima skema peninjauan UKT telah dipersiapkan yakni penurunan biaya Pendidikan/UKT karena orang tua/wali meninggal dunia, penurunan biaya Pendidikan/UKT karena usaha orang tua/wali mengalami penurunan hasil secara drastis atau bangkrut, pembebasan sementara biaya Pendidikan/UKT karena terdampak COVID-19, pembebasan biaya Pendidikan/UKT karena pada semester genap 2019/2020 mahasiswa tidak dapat mengambil data penelitian tugas akhir, serta pembayaran biaya Pendidikan/UKT dengan cara mengangsur.
"Prosedur pengajuan sangat mudah, semuanya dapat dilakukan secara on-line melalui http://si-c3.uny.ac.id," ungkapnya pada Rabu (3/6).
Baca Juga: Kesulitan Bayar UKT Akibat COVID-19, Mahasiswa UGM Bisa Ajukan Keringanan
1. Skema satu, penyesuaian karena terdampak COVID-19
Menurut Budi, skema satu yakni penyesuaian UKT ditujukan kepada mahasiswa yang proses tugas akhirnya terhenti karena tidak dapat melakukan pengambilan data sebagai dampak pandemik COVID-19. Untuk syarat yang harus diunggah antara lain surat permohonan penyesuaian, dan surat keterangan pembimbing TA yang diketahui WD/Wadir Bidang Akademik dan Kerjasama (secara online atau offline bagi yang sudah memiliki)
"Penyesuaian biaya pendidikan/UKT berupa pembebasan UKT semester gasal Tahun Akademik 2020/2021 atau penurunan jumlah (persentase) dari tarif biaya pendidikan non-UKT," terangnya.
Baca Juga: Tidak Edukatif, KPI Larang Tayangan Sinetron Stripping