PPKM Mikro di Sleman Diperpanjang Lagi, Perhatikan 3 Hal Ini
PPKM Mikro diperpanjang hingga dua minggu ke depan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Sleman resmi melakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro mulai Selasa (23/3/2021). Perpanjangan PPKM Mikro ini berlaku untuk dua minggu ke depan, hingga 5 April 2021 mendatang.
Baca Juga: Sempat Turun, Angka Kasus Positif COVID-19 di Sleman Naik Lagi
1. Berikut kriteria zona yang dipetakan
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengungkapkan, perpanjangan PPKM Mikro ini dimaksudkan untuk pengendalian penyebaran virus COVID-19 di lingkungan Pemkab Sleman. Nantinya, seluruh RT di Kabupaten Sleman masih akan dipetakan menjadi beberapa zona. Yakni zona hijau, kuning, oranye serta merah.
Untuk kriteria zona hijau apabila tidak ada satu pun kasus aktif COVID-19 di tingkat RT. Zona kuning, apabila ada satu hingga lima rumah dengan konfirmasi kasus positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir. Sedangkan zona oranye jika terdapat enam sampai sepuluh rumah dengan konfirmasi kasus positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir.
"Zona merah jika terdapat lebih dari sepuluh rumah dengan konfirmasi kasus positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir," ungkapnya pada Selasa (23/3/2021).
Baca Juga: Sejumlah Rumah Makan dan Kafe di Sleman Masih Langgar PPKM Mikro