TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PPKM dan Klitih Sebabkan Keterisian Hotel di Sleman di Bawah 50 Persen

Wisatawan tinggal di hotel 2 hingga 3 hari

Ilustrasi hotel (ANTARA FOTO/Ampelsa)

Sleman, IDN Times - Pencabutan aturan baru PPKM jelang libur natal dan tahun baru, ternyata tidak wisatawan datang berbondong-bondong ke Sleman. Hal ini berdampak pada tingkat hunian kamar hotel tidak mencapai 50 persen.

"Jelas rendah, hanya sekitar 45 hingga 49 persen. Tidak sampai 50 saat malam Natal dan tahun baru," ungkap Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sleman, Joko Paromo, Senin (3/1/2022).

1. Banyak calon wisatawan was-was

Iustrasi karyawan menyemprotkan cairan disinfektan di kamar Hotel (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Wacana PPKM Level 3 yang sempat digaungkan pemerintah membuat para calon wisatawan merasa was-was. Akibatnya pembatalan reservasi hotel pun dilakukan.

"Orang kalau mau bepergian was-was takut beli tiket, nanti berubah peraturan lagi sewaktu-waktu," katanya.

Selain wacana PPKM, adanya berita mengenai klitih yang tengah marak di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) juga membuat sebagian pengunjung merasa khawatir dan tidak tenang saat melakukan perjalanan. Joko menyatakan beberapa calon pengunjung hotel menanyakan kejadian kejahatan jalanan tersebut. 

"Beberapa ada yang konfirmasi apakah benar klitih di Yogyakarta seperti itu, pengunjung memastikan seperti itu," katanya.

Baca Juga: Puluhan Ribu Wisatawan Serbu Tempat Wisata di Sleman saat Tahun Baru

2. Wisatawan tinggal di hotel 2 hingga 3 hari

Ilustrasi hotel. (Dok. Kemenparekraf/IDN Times)

Lama tinggal pengunjung di momen Nataru kali ini sekitar dua hingga tiga hari. Hal ini menurut Joko, dinilai cukup panjang, sedangkan dominasi pengunjung berasal dari Jakarta, Surabaya dan Bandung.

"Lama tinggal rata-rata 2 hingga 3 hari. Banyak juga yang liburan dari Sleman pindah ke Kota, jadi masih lingkup Yogyakarta. Kalau saya amati rata-rata kunjungan dari rombongan keluarga maupun perusahaan," katanya.

Berita Terkini Lainnya