Pilkada 2020, KPU Sleman Ajukan Anggaran Tambahan Rp14,9 M
Untuk biaya antisipasi penularan COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman mengajukan anggaran tambahan sebesar Rp14,9 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Trapsi Haryadi, Ketua KPU Sleman menjelaskan, anggaran tambahan tersebut diajukan kepada Pemkab Sleman serta Pemerintah Pusat dengan rincian pengajuan kepada Pemkab Sleman sebesar Rp4,3 miliar dan kepada Pemerintah Pusat sebesar Rp10,6 miliar.
Baca Juga: PPDP Dibentuk, KPU Sleman Butuh 2.121 Orang
1. Anggaran KPU Sleman sebelumnya sebesar Rp25,1 M
Menurut Trapsi, sebelum adanya COVID-19, dana yang dianggarkan untuk Pilkada Sleman sebesar Rp25,1 miliar. Namun, setelah adanya COVID-19, pihaknya mengajukan anggaran tambahan sebesar Rp14,9 miliar.
"Kalau yang Rp4,3 M itu kita ajukan ke Pemkab Sleman, sudah disanggupi. Lalu, untuk yang 10,6 M ke Pemerintah Pusat, tapi yang sudah disetujui yang termin pertama," ungkapnya pada Senin (6/7/2020).
Baca Juga: Pilkada di Tiga Kabupaten DIY, DPP Golkar Targetkan Dua Kemenangan