PHK Sepihak, Buruh Produsen Olahan Ayam di Sleman Gelar Unjuk Rasa
Mereka mengklaim perusahaan tak merespon ajakan berunding
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Merasa ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak, sejumlah buruh CV Mitra Gema Lestari (MGL), Sleman, yang bergerak pada produk olahan ayam melakukan aksi massa di Jalan Gito-Gati, Sleman pada Senin (13/7/2020).
Humas Serikat Buruh Peternakan (SBP) CV MGL, Erlangga mengatakan selain adanya PHK sepihak, aksi tersebut dilakukan karena ada beberapa hak buruh yang tidak diberikan oleh perusahaan.
Baca Juga: Tolak Jadi Jalur Jip, Warga Tanam Pohon Konservasi di Bantaran Sungai
1. 70 buruh kena PHK
Erlangga memaparkan, setidaknya ada 70 buruh yang kena PHK sepihak di masa pendemik COVID-19. Dia menjelaskan, kondisi tersebut diperparah dengan tidak diberikannya hak-hak buruh seperti pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja, dan Uang Pengganti Hak.
"Kami Serikat Buruh Peternakan (SBP) Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) DIY sebelumnya telah melakukan perundingan dengan pihak perusahaan. Namun pada perundingan tersebut, pihak perusahaan tidak berniat memenuhi hak-hak kami," ungkapnya.
Baca Juga: Akui Keliru, Pemerintah Ganti Istilah New Normal dalam Hadapi Pandemik