TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PHK Sepihak, Buruh Produsen Olahan Ayam di Sleman Gelar Unjuk Rasa

Mereka mengklaim perusahaan tak merespon ajakan berunding

Aksi massa sejumlah buruh CV MGM. Dok: istimewa

Sleman, IDN Times - Merasa ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak, sejumlah buruh CV Mitra Gema Lestari (MGL), Sleman, yang bergerak pada produk olahan ayam melakukan aksi massa di Jalan Gito-Gati, Sleman pada Senin (13/7/2020).

Humas Serikat Buruh Peternakan (SBP) CV MGL, Erlangga mengatakan selain adanya PHK sepihak, aksi tersebut dilakukan karena ada beberapa hak buruh yang tidak diberikan oleh perusahaan.

Baca Juga: Tolak Jadi Jalur Jip, Warga Tanam Pohon Konservasi di Bantaran Sungai

1. 70 buruh kena PHK

Aksi massa sejumlah buruh CV MGM. Dok: istimewa

Erlangga memaparkan, setidaknya ada 70 buruh yang kena PHK sepihak di masa pendemik COVID-19. Dia menjelaskan, kondisi tersebut diperparah dengan tidak diberikannya hak-hak buruh seperti pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja, dan Uang Pengganti Hak.

"Kami Serikat Buruh Peternakan (SBP) Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) DIY sebelumnya telah melakukan perundingan dengan pihak perusahaan. Namun pada perundingan tersebut, pihak perusahaan tidak berniat memenuhi hak-hak kami," ungkapnya.

2. Perusahaan tidak merespons ajakan berunding

Aksi massa sejumlah buruh CV MGM. Dok: istimewa

Menurut Erlangga, sebelumnya pihaknya telah dua kali berkirim surat kepada perusahaan untuk membicarakan mengenai persoalan tersebut. Namun, perusahaan tidak merespons surat tersebut. Hal tersebut pulalah yang mendorong sejumlah buruh melakukan aksi massa.

"Hal ini kemudian mendorong kami melakukan aksi demonstrasi, untuk mendesak pihak perusahaan. Agar segera memenuhi hak-hak kami yang sampai saat ini belum diberikan oleh perusahaan," terangnya.

Baca Juga: Akui Keliru, Pemerintah Ganti Istilah New Normal dalam Hadapi Pandemik

Berita Terkini Lainnya