Izin Pinjam, Pemuda Asal Riau Bawa Kabur Motor Teman Sendiri
Pelaku juga mengambil ponsel temannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cangkringan menangkap seorang pemuda berinisial S (30) asal Kampar, Riau, usai menipu dan membawa kabur motor temannya sendiri, MPA, warga Wukirsari, Cangkringan, Sleman.
Awalnya, pelaku berpura-pura pinjam motor milik MPA untuk pergi ke tempat temannya di Kotagede, Yogyakarta. Bukan hanya itu, pelaku juga membawa kabur handphone milik MPA.
Baca Juga: Niat Nolong, Pelajar di Kulon Progo Malah Kehilangan Motor
1. Kronologi kejadian
Kapolsek Cangkringan, AKP Nidia Ratih, mengatakan kejadian ini bermula pada Kamis, 30 Desember 2021 sekira jam 16.00 WIB. Pelaku pura-pura meminjam sepeda motor dengan dalih ke rumah temannya di Kotagede. Selain motor, pelaku juga meminjam HP merk Realmi 5i Type RMX2030 warna hijau milik korban dengan alasan paket data pelaku habis kemudian diberi izin oleh korban.
Akan tetapi, saat ditelepon di malam hari oleh korban dan disuruh kembali, namun hingga pagi hari tidak ada jawaban dari pelaku. Kemudian, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cangkringan.
"Sampai dilaporkan ke Polsek Cangkringan tetap tidak bisa dihubungi," ungkapnya pada Rabu (12/1/2022).
Baca Juga: Baliho Simpang Empat Condong Catur Roboh Saat Hujan dan Angin Kencang