Pemkab Sleman Ajukan Penambahan Anggaran meski Pilkades Diundur
DPMD ajukan dua kali penambahan anggaran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Sleman terpaksa kembali diundur pelaksanaannya. Walaupun diundur Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sleman kembali mengajukan penambahan anggaran.
Kepala DPMD Kabupaten Sleman, Budiharjo menjelaskan penambahan anggaran digunakan untuk berbagai hal, mulai dari pendalaman materi hingga perekrutan cadangan KPPS.
Baca Juga: Resmi, Pilkades Sleman Kembali Ditunda Hingga Akhir Tahun
1. Total penambahan anggaran Rp492.156.460
Budiharjo menjelaskan, untuk anggaran murni Pilkades sebelum adanya penundaan sebesar Rp9.601.690.500. Untuk penundaan pertama, anggaran ditambahkan sebesar Rp4.119.612.500, sedangkan untuk penundaan kedua, pihaknya mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp492.156.460.
"Untuk penambahan biaya karena pelaksanaan Pilkades diundur tanggal 20 Desember 2020, DPMD mengajukan anggaran sebesar Rp 492.156.460," ungkapnya pada Rabu (12/8/2020).
Baca Juga: Pilkades Sleman 2020 Bakal Digelar dengan E-voting