Pemantauan Perbatasan DIY Jelang Imlek Mulai Dilakukan Kamis Malam
Tak ada surat bebas COVID-19, akan diminta putar balik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Jelang Imlek, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman akan mulai melakukan pemantauan lalu lintas di jalur perbatasan.
Plt Kepala Dishub Sleman, Arip Pramana menjelaskan, pemantauan yang dilakukan ini akan dilakukan bersama dengan personel dari Dishub Provinsi DIY, di mana nanti surat kelengkapan bebas COVID-19 juga akan diperiksa.
Baca Juga: Pemudik Masuk ke Jogja Tak Bawa Surat Antigen, Siap-siap Putar Balik
1. Pemantauan dilakukan di Tempel dan Prambanan
Menurut Arip, akan ada 32 personel yang diturunkan untuk pemantauan lalu lintas. Sedangkan untuk jalur yang akan dipantau oleh Dishub Sleman yakni di perbatasan Tempel dan Prambanan.
"Kami mendukung kegiatan dishub DIY untuk pemantauan di perbatasan, Tempel dan Prambanan. Kami fokus di perbatasan. (Destinasi wisata) mungkin dari pariwisata yang memantau," ungkapnya pada Kamis (11/2/2021).
Baca Juga: Libur Imlek, Pendatang Masuk DIY Harus Punya Surat Bebas COVID-19