TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pelanggaran Prokes Masih Ditemukan di Sejumlah Pasar di Sleman  

Pelanggar prokes diberikan sanksi sosial

Pemantauan yang dilakukan oleh Satgas penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman di sejumlah pasar rakyat. Dok: istimewa

Sleman, IDN Times - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman masih menemukan sejumlah pelanggaran protokol kesehatan di pusat perekonomian. Pelanggaran itu dilakukan oleh pedagang maupun pelanggan.

Temuan pelanggaran itu setelah Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman  melakukan pemantauan pelaksanaan protokol kesehatan di sejumlah pasar rakyat di Kabupaten Sleman pada Kamis (21/1/2021).  

Baca Juga: Alami Batuk dan Suhu Badan Naik, Bupati Sleman Positif COVID-19 

1. Sejumlah pasar rakyat jadi sasaran

Pemantauan yang dilakukan oleh Satgas penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman di sejumlah pasar rakyat. Dok: istimewa

Shavitri Nurmaladewi, Juru Bicara Penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman menjelaskan, pasar rakyat yang jadi sasaran pemantauan yakni Pasar Sleman, Cebongan, Godean, dan Gamping. Tujuan dilakukan pemantauan ini sebagai upaya penegakan terhadap aturan pengetatan terbatas kegiatan masyarakat.

"Personel yang terlibat dalam pemantauan yakni dari unsur Satpol PP Sleman, Polres Sleman, Kodim, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Denpom, Linmas Inti Kabupaten Sleman serta Humas Sleman," ungkapnya pada Kamis (21/1/2021).

2. Masih ada yang tidak bermasker

Pemantauan yang dilakukan oleh Satgas penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman di sejumlah pasar rakyat. Dok: istimewa

Shavitri mengungkapkan, dalam pemantauan yang dilakukan tersebut, pihaknya masih menemukan sejumlah pelanggaran seperti banyak pedagang maupun pelanggan yang tidak bermasker.

"Banyak pedagang dan pelanggan yg tidak menggunakan masker. Tidak mematuhi protokol kesehatan," jelasnya.

Baca Juga: Lakukan Patroli, Satgas Sleman Temukan 63 Pelanggaran pada Masa PTKM

Berita Terkini Lainnya