Lakukan Patroli, Satgas Sleman Temukan 63 Pelanggaran pada Masa PTKM

Tak pakai masker sampai melanggar jam operasional

Sleman, IDN Times - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman kembali menemukan puluhan pelanggaran pada masa Pengetatan Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM).

Shavitri Nurmala Dewi, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman, menjelaskan dalam patroli yang dilakukan Selasa (19/1/2021), setidaknya ditemukan 63 pelanggaran.

Baca Juga: Antisipasi Kasus Pasca Suntikan Vaksin, Sleman Minta Faskes Bersiap 

1. Patroli menyasar 58 tempat

Lakukan Patroli, Satgas Sleman Temukan 63 Pelanggaran pada Masa PTKMSatgas COVID-19 Kabupaten Sleman saat melakukan patroli. Dok: istimewa

Shavitri menjelaskan, patroli kali ini setidaknya menyasar 58 tempat. Adapun personel yang tergabung di antaranya Satpol PP Sleman, Polres Sleman, Kodim, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Denpom, serta Linmas Inti Kabupaten Sleman.

"Satuan tugas penanganan COVID-19 terus melakukan patroli PPKM hari Selasa, 19 Januari 2020 di 58 tempat," ungkapnya pada Rabu (20/1/2021).

2. Masih ada yang tidak memakai masker

Lakukan Patroli, Satgas Sleman Temukan 63 Pelanggaran pada Masa PTKMSatgas COVID-19 Kabupaten Sleman saat melakukan patroli. Dok: istimewa

Menurut Shavitri, dalam patroli yang dilakukan tersebut, masih saja dijumpai seseorang yang tidak memakai masker. Setidaknya ada enam orang yang tidak memakai masker. Selain itu, pelanggaran lain yang dijumpai yakni kurang menjaga jarak ada sebanyak 12, sarana prasarana yang ada kurang sesuai protokol kesehatan ada 37, serta melanggar jam operasional ada delapan kasus.

"Tidak memakai masker. Kurang menjaga jarak. Sarana prasarana prokes kurang. Melanggar jam operasional. Total temuan 63," katanya.

3. Selama kurun waktu PTKM, sudah dijumpai ratusan pelanggaran

Lakukan Patroli, Satgas Sleman Temukan 63 Pelanggaran pada Masa PTKMSatgas COVID-19 Kabupaten Sleman saat melakukan patroli. Dok: istimewa

Shavitri membeberkan, selama masa PTKM, dari 11-19 Januari 2021, Satgas COVID-19 Kabupaten Sleman telah menemukan sebanyak ratusan pelanggaran serupa. Dari pelanggaran tersebut, sebagian diberikan sosialisasi, sebagian lainnya diberikan teguran lisan, Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Tindakan hukum sosialisasi/edukasi (sejumlah) 417, teguran lisan 15, diberikan BAP 20, pembubaran kerumunan 7," paparnya.

Baca Juga: Masa PTKM, Okupansi Hotel di Sleman Hanya 25 Persen

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya