Pasar Tiban Tak Dilarang, Disperindag Sleman: Asalkan Prokes Ketat
Ada tim khusus untuk melakukan pengawasan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman tidak melarang adanya pasar tiban pada bulan Ramadan tahun ini. Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Sleman, Nia Astuti mengatakan, hal yang terpenting dalam penyelenggaraan pasar tiban, khususnya adalah penerapan protokol kesehatan.
Baca Juga: Awal Ramadan, Tempat Hiburan di Sleman Diimbau Tutup Sepekan Pertama
1. Tidak ada aturan khusus
Nia mengatakan, pada umumnya saat ini memang tidak ada aturan khusus yang dikeluarkan terkait penyelenggaraan pasar tiban ini. Pihaknya pun tidak melarang pasar tiban dengan catatan prokes tetap dijaga.
"Kami tidak mengeluarkan aturan khusus. Karena masih PTKM. Prinsip kalau ada yang mau menyelenggarakan monggo, yang penting prokes ketat," ungkapnya pada Senin (12/4/2021).
Baca Juga: Penyebaran COVID-19 Masih Tinggi, Sekolah Tatap Muka di Sleman Ditunda