TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pasar Tiban Tak Dilarang, Disperindag Sleman: Asalkan Prokes Ketat

Ada tim khusus untuk melakukan pengawasan

Ilustrasi pasar tradisional. (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

Sleman, IDN Times - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman tidak melarang adanya pasar tiban pada bulan Ramadan tahun ini. Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Sleman, Nia Astuti mengatakan, hal yang terpenting dalam penyelenggaraan pasar tiban, khususnya adalah penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga: Awal Ramadan, Tempat Hiburan di Sleman Diimbau Tutup Sepekan Pertama

1. Tidak ada aturan khusus

Ilustrasi. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Nia mengatakan, pada umumnya saat ini memang tidak ada aturan khusus yang dikeluarkan terkait penyelenggaraan pasar tiban ini. Pihaknya pun tidak melarang pasar tiban dengan catatan prokes tetap dijaga.

"Kami tidak mengeluarkan aturan khusus. Karena masih PTKM. Prinsip kalau ada yang mau menyelenggarakan monggo, yang penting prokes ketat," ungkapnya pada Senin (12/4/2021).

2. Beberapa titik yang biasa digunakan untuk pasar tiban

IDN Times/Masdalena Napitupulu

Berkaca pada tahun-tahun sebelum adanya pandemik COVID-19, ada beberapa titik yang menjadi pasar tiban. Salah satunya ada di dekat komplek Pemerintah Daerah serta di dekat kampus Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Tahun kemarin malah off semua karena COVID-19 baru tinggi-tingginya. (Titik pasar tiban) di Jalan Samirin, dekat kompleks Pemda. Yang Jalan Kaliurang, dekat UGM," terangnya.

Baca Juga: Penyebaran COVID-19 Masih Tinggi, Sekolah Tatap Muka di Sleman Ditunda

Berita Terkini Lainnya