Awal Ramadan, Tempat Hiburan di Sleman Diimbau Tutup Sepekan Pertama

Sleman, IDN Times - Awal Ramadan, tempat hiburan dan keramaian di Kabupaten Sleman diminta untuk tutup selama sepekan pertama. Plt Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman, Susmiarta menyampaikan, hal ini dimaksudkan untuk menghormati umat muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa.
"Ada ketentuan nanti di awal bulan (Ramadan) diminta tutup selama satu pekan, itu hiburan yang kira-kira agak terlalu bebas," ungkapnya pada Kamis (8/4/2021).
1. Sudah kumpulkan pengelola

Susmiarta menyampaikan, beberapa hari lalu pihaknya telah mengumpulkan pengelola tempat hiburan dan keramaian untuk menyampaikan aturan yang sebelumnya telah terbit. Di mana dalam Peraturan Bupati Sleman Tahun 2013 juga telah diatur tentang jam operasional tempat hiburan.
"Ada beberapa hiburan untuk menjaga jam-jamnya, tidak waktu jam orang ke masjid. Kemarin seperti itu kita lakukan," katanya.
2. Jangan sampai ada gesekan dengan masyarakat

Menurut Susmiarta, penyelenggaraan tempat hiburan ini telah diimbau untuk menjaga kekhusyukan dan kenyamanan. Jangan sampai timbul gesekan dengan masyarakat.
"Jangan sampai ada gesekan dengan masyarakat yang merasakan terganggu. Masak bulan suci Ramadan masih ada hiburan keramaian yang seperti di luar bulan Ramadan," terangnya.
3. Terjunnya personel untuk melakukan pemantauan

Lantaran hal ini merupakan sebuah aturan, maka pihaknya akan menurunkan personel untuk memantau tempat-tempat hiburan. Menurutnya, saat ini sudah dibentuk tim, baik jadwal harian maupun gabungan dengan TNI Polri.
"Karena ini peraturan, saya minta untuk taat, kalau tidak taat kita monitor tempat yang potensi strategis, yang berpotensi ke situ," paparnya.