Penyebaran COVID-19 Masih Tinggi, Sekolah Tatap Muka di Sleman Ditunda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Sekolah tatap muka di Kabupaten Sleman belum akan diselenggarakan dalam waktu dekat. Hal ini lantaran penyebaran COVID-19 masih cukup tinggi.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Ery Widaryana menyampaikan, jika merujuk pada keputusan Menteri Pendidikan, pembelajaran tatap muka memang daerah sudah diperbolehkan menyelenggarakan pembelajaran tatap muka. Hanya saja, untuk Sleman masih mempertimbangkan situasi kondisi.
"Semuanya melihat situasi dan kondisi. kebetulan di Sleman penyebaran COVID-19 masih tinggi. Kita belum tatap muka," ungkapnya pada Jumat (9/4/2021).
Baca Juga: Sleman Tak Ingin Tergesa-gesa Lakukan Pembelajaran Tatap Muka
1. Tahun ajaran baru kemungkinan tatap muka dilakukan
Ery menyampaikan, kemungkinan pembelajaran tatap muka ini baru akan dilakukan di awal tahun ajaran baru. Nantinya, pihaknya akan melakukan uji coba serentak di semua sekolah dengan sangat terbatas.
"Kita akan melakukan uji coba tatap muka sangat terbatas. Jadi tatap muka dari awal uji coba kita akan melakukan serentak sekolah. Tidak hanya sempel sekolah," katanya.
2. Setiap siswa masuk dua kali seminggu
Ery menyebutkan, saat ini pihaknya sudah mempersiapkan teknis pelaksanaan pembelajaran tatap muka, di mana satu siswa hanya akan masuk sebanyak 2 kali dalam satu minggu. Untuk SD, diproyeksikan dalam sehari hanya berdurasi 2 jam, sedangkan untuk SMP, durasi selama 3 jam.
"Satu siswa nanti di awal akan kita setting semuanya sama. Satu minggu masuk 2 kali dulu dengan harapan bisa bergantian," terangnya.
3. Jika ada siswa yang terpapar COVID-19, tatap muka akan dihentikan
Menurut Ery, hal yang paling penting bagi pelaksanaan pembelajaran tatap muka ini adalah izin orangtua. Selain itu, ketika nanti ditemukan siswa yang terpapar COVID-19, maka proses pembelajaran tatap muka di sekolah yang bersangkutan akan diberhentikan.
"Tatap muka akan melihat situasi dan kondisi, kalau ada anak yang terpapar kita hentikan. Yang tidak kalah penting, wajib mendapatkan izin orangtua. Kalau orangtua tidak mengizinkan tetap boleh, kita fasilitasi jarak jauh," paparnya.
Baca Juga: Bulan Ramadan, Satpol PP Sleman Pantau Masjid dan Tempat Ngabuburit