Mulai 2 Juni, Disdukcapil Sleman Buka Kembali Layanan Perekaman E-KTP
Pemohon harus mendaftar melalui WhatsApp
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman akan membuka pelayanan perekaman E-KTP pada 2 Juni 2020 mendatang. Berbeda dengan situasi normal sebelum adanya COVID-19, kali ini perekaman E-KTP dibatasi hanya 20 orang dalam satu hari.
Baca Juga: Kuliah Dimulai Juli, Bupati Minta Warga Sleman Tak Menolak Mahasiswa
1. Pemohon mendaftarkan diri lewat aplikasi WhatsApp terlebih dahulu
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sleman, Jazim Sumirat menjelaskan pembukaan kembali layanan perekaman E-KTP ini telah sesuai dengan arahan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kemendagri. Bagi masyarakat yang akan melakukan perekaman, diminta terlebih dahulu melakukan pendaftaran di nomor WA 089526958822.
"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman membuka kembali pelayanan perekaman KTP elektronik terhitung mulai tanggal 02 Juni 2020. Dalam satu hari dibatasi hanya 20 orang," ungkapnya pada Jumat (29/5).
Baca Juga: PPDB SMP di Sleman Ada 4 Jalur, Jalur Prestasi Nilai Minimal 245