TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mulai 2 Juni, Disdukcapil Sleman Buka Kembali Layanan Perekaman E-KTP

Pemohon harus mendaftar melalui WhatsApp 

Ilustrasi e-KTP (IDN Times/Asrhawi Muin)

Sleman, IDN Times - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman akan membuka pelayanan perekaman E-KTP pada 2 Juni 2020 mendatang. Berbeda dengan situasi normal sebelum adanya COVID-19, kali ini perekaman E-KTP dibatasi hanya 20 orang dalam satu hari.

Baca Juga: Kuliah Dimulai Juli, Bupati Minta Warga Sleman Tak Menolak Mahasiswa 

1. Pemohon mendaftarkan diri lewat aplikasi WhatsApp terlebih dahulu

IDN Times/khaerul anwar

Kepala Disdukcapil Kabupaten Sleman, Jazim Sumirat menjelaskan pembukaan kembali layanan perekaman E-KTP ini telah sesuai dengan arahan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kemendagri. Bagi masyarakat yang akan melakukan perekaman, diminta terlebih dahulu melakukan pendaftaran di nomor WA 089526958822.

"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman membuka kembali pelayanan perekaman KTP elektronik terhitung mulai tanggal 02 Juni 2020.  Dalam satu hari dibatasi hanya 20 orang," ungkapnya pada Jumat (29/5).

2. Pelayanan tetap menerapkan protokol pencegahan COVID-19

(Ilustrasi eKTP) ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Dalam melakukan pelayanan, petugas akan dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD),  peralatan perekaman dibersihkan dengan alkohol 70 persen. Setelah selesai dipakai merekam, ruang perekaman didesain sedemikian rupa sehingga tetap terjaga social distancing. 

"Petugas pelayanan berhak menolak pemohon yang tidak mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan SOP pelayanan yang telah ditetapkan," terangnya.

Baca Juga: PPDB SMP di Sleman Ada 4 Jalur, Jalur Prestasi Nilai Minimal 245

Berita Terkini Lainnya