Mahasiswa UGM Bisa Bikin Paspor di Kampus, Gimana Caranya?
Gak perlu jauh-jauh ke kantor imigrasi, deh
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Untuk memberikan kemudahan dalam pengurusan dokumen keimigrasian, terutama bagi dosen dan mahasiswa internasional di Universitas Gadjah Mada (UGM), saat ini sivitas UGM bisa membuat dokumen keimigrasian seperti paspor di kampus UGM.
Kepala Kantor Urusan Internasional (KUI) UGM, I Made Andi Arsana menjelaskan, layanan pembuatan dokumen keimigrasian ini bisa terwujud berkat kerja sama antara UGM bersama Kementerian Hukum dan HAM melalui pendirian Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi di kampus UGM.
“Sebenarnya UKK Imigrasi UGM direncanakan dapat beroperasi lebih awal, namun karena pandemi banyak hal yang harus disesuaikan, dan dengan berbagai upaya akhirnya bisa dibuka akhir tahun lalu,” ungkapnya pada Selasa (2/3/2021).
Baca Juga: Kenang Profesor Iwan, Guru Besar UGM Gelar Konser Amal Virtual
1. Setiap tahun, UGM mengelola lebih dari 2 ribu mahasiswa dan dosen internasional
Andi menerangkan, setiap tahunnya UGM mengelola lebih dari dua ribu mahasiswa dan dosen internasional dari sekitar 90 negara. Di mana selama berada di UGM perlu melakukan beberapa proses keimigrasian seperti perpanjangan visa. Dari pengalaman yang telah lalu, ada sejumlah dosen atau mahasiswa internasional sempat mengalami kesulitan dalam mengurus layanan di kantor imigrasi.
“Teman-teman yang dari luar negeri mungkin terbiasa dengan pola layanan yang berbeda di negaranya, ketika di sini mereka perlu dikawal secara khusus karena dari segi bahasa, kebiasaan orang melayani, dan lainnya sedikit berbeda,” terangnya.
Baca Juga: Epidemiolog UGM: Strain Corona Baru Berpotensi Muncul di Indonesia