Langgar Protokol Kesehatan, Pemkab Sleman akan Berikan Sanksi Ini
Bupati berharap sanksi segera diterapkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Pelanggar aturan protokol kesehatan di Sleman, harus siap-siap meenerima sanksi.
Bupati Sleman, Sri Purnomo mengungkapkan Kabupaten Sleman saat ini tengah merampungkan aturan terkait sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.
Hal ini menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
Baca Juga: Keseringan Dipakai, Thermo Gun Petugas di Malioboro Banyak yang Rusak
1. Sanksi sosial lebih memberikan edukatif
Bupati mengatakan sanksi sosial yang diberikan pagi pelanggar berupa sanksi sosial edukatif, seperti menyapu lingkungan maupun membersihkan rumput. Menurutnya, sanksi sosial ini dipilih agar bisa memberikan edukasi ke masyarakat.
"Dibandingkan dengan membayar lebih berarti sanksi sosial. Kalau dia harus nyapu itu kan akan lebih dikenang. Kalau hanya mengeluarkan uang Rp100 ribu atau Rp150 ribu itu akan lupa," ungkapnya pada Selasa (11/8/2020).
Baca Juga: Resmi, Pilkades Sleman Kembali Ditunda Hingga Akhir Tahun