Kwarcab Sleman Tunggu Proses Hukum Pembina Pramuka SMP N I Turi
Dewan Kehormatan yang berhak memberikan sanksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Sleman tengah menunggu proses keputusan dari Dewan Kehormatan. Hal ini menyusul ditetapkannya seorang tersangka atas kejadian laka saat susur Sungai Sempor yang juga merupakan pembina pramuka di SMP Negeri 1 Turi pada Sabtu (22/2) lalu.
Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Sleman, Arif Haryono, menyebut Dewan Kehormatanlah yang berhak untuk memutuskan maupun memberikan sanksi terkait hal ini.
Baca Juga: Pembina Pramuka SMP N 1 Turi yang Jadi Tersangka Sudah Ditahan
1. Tunggu proses hukum
Arif menyebutkan, dalam pengambilan keputusan pihaknya akan menunggu terlebih dahulu proses hukum yang saat ini sedang berlangsung di Polres Sleman. Menurutnya, pihaknya tidak bisa mendahului proses hukum yang ada.
"Ini masih awal dan masih ada proses selanjutnya. Kita akan menunggu apa yang harus dilakukan. Kami ada namanya Dewan Kehormatan yang akan bekerja sesuai kaidah dan norma yang telah ditetapkan," katanya di SMP N 1 Turi pada Senin (24/2).
Baca Juga: Jadi Korban Susur Sungai, Jenazah Faneza Sempat Tertukar