Kembangkan Potensi Wilayah, Sleman Akan Dibagi Jadi Empat Kawasan
Mulai dari kawasan perkotaan hingga wisata
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Adanya pembangunan Tol Jogja-Solo serta Jogja-Bawen turut berdampak pada berubahnya Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala sarta Tata Sasana) Kabupaten Sleman, Dwike Wijayanti menjelaskan, dalam rancangan perubahan RTRW dan RDTR yang baru, dituangkan jika nantinya wilayah di Kabupaten Sleman akan dibagi menjadi empat kawasan.
Baca Juga: Tiga Padukuhan di Margoadi, Seyegan Terdampak Tol Jogja-Bawen
1. Masing-masing kawasan akan dikembangkan sesuai dengan potensinya
Menurut Dwike, pembagian empat kawasan tersebut meliputi Sleman Utara, Timur, Tengah dan Barat. Nantinya, setiap kawasan akan dikembangkan berdasarkan potensi masing-masing kawasan.
"Di rancangan Perda yang baru ini, kami membagi Sleman menjadi empat wilayah. Yaitu Sleman utara, timur, tengah dan barat. Dulu belum seperti itu, masih basisnya kecamatan satu per satu, makanya belum pernah sampai jadi Perda," ungkapnya pada Rabu (23/9/2020).
Baca Juga: Pemkab Sleman Akan Tutup Tempat Wisata Tak Patuhi Protokol Kesehatan