TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kapasitas Pengunjung Wisata di Sleman Dibatasi 25 Persen

PPKM di DIY naik ke level 3

Kawasan wisata Kaliurang. (IDN Times/Siti Umaiyah)

Sleman, IDN Times - Kapasitas pengunjung di destinasi maupun desa wisata di Kabupaten Sleman mulai dibatasi sebanyak 25 persen.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, Suparmono, mengungkapkan aturan pembatasan kapasitas pengunjung ini telah disesuaikan dengan Instruksi Bupati Nomor 5/INST/2022 dan sebagai tindak lanjut antisipasi penyebaran COVID-19.

"(Pembatasan) sesuai Peraturan Bupati Sleman terakhir," ungkapnya pada Minggu (7/2/2022).

Baca Juga: Keterisian Tempat Tidur Pasien COVID-19 Rumah Sakit Sleman Bertambah  

1. Pengelola tidak mempermasalahkan

Tebing Breksi. (IDN Times/Siti Umaiyah)

Berkaitan dengan hal tersebut, Ketua Pengelola Tebing Breksi, Kholiq Widiyanto, mengaku baru mengetahui aturan terbaru tersebut. Namun demikian, pihaknya pun tidak mempermasalahkan dengan pembatasan kapasitas pengunjung 25 persen.

"Misal kapasitas 25 persen saya rasa gak masalah. Karena tempat kami yang lumayan luas, bisa 15 ribu (pengunjung) di saat normal dalam satu waktu," terangnya.

2. Sudah siapkan sejumlah antisipasi

Ketua Pengelola Wisata Tebing Breksi, Kholiq Widianto. IDN Times/Siti Umaiyah

Kholiq menuturkan, meski baru mengetahui aturan terbaru tersebut, pihaknya sudah melakukan sejumlah antisipasi agar tidak ada penyebaran COVID-19 di wisata Tebing Breksi. Di antaranya yakni mewajibkan pelaksanaan standar protokol kesehatan (memakai masker, cuci tangan, jaga jarak) scan aplikasi PeduliLindungi dan aplikasi Visiting Jogja bagi pengunjung.

"Meningkatkan imbauan prokes baik dari pengeras suara maupun banner. Menempatkan petugas dengan membawa megaphone di titik-titik kumpul," terangnya.

Baca Juga: Kasus Naik, Dinpar Sleman Minta Pengelola Wisata Aktifkan Satgas COVID-19

Berita Terkini Lainnya