Kapasitas Pengunjung Wisata di Sleman Dibatasi 25 Persen
PPKM di DIY naik ke level 3
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Kapasitas pengunjung di destinasi maupun desa wisata di Kabupaten Sleman mulai dibatasi sebanyak 25 persen.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, Suparmono, mengungkapkan aturan pembatasan kapasitas pengunjung ini telah disesuaikan dengan Instruksi Bupati Nomor 5/INST/2022 dan sebagai tindak lanjut antisipasi penyebaran COVID-19.
"(Pembatasan) sesuai Peraturan Bupati Sleman terakhir," ungkapnya pada Minggu (7/2/2022).
Baca Juga: Keterisian Tempat Tidur Pasien COVID-19 Rumah Sakit Sleman Bertambah
1. Pengelola tidak mempermasalahkan
Berkaitan dengan hal tersebut, Ketua Pengelola Tebing Breksi, Kholiq Widiyanto, mengaku baru mengetahui aturan terbaru tersebut. Namun demikian, pihaknya pun tidak mempermasalahkan dengan pembatasan kapasitas pengunjung 25 persen.
"Misal kapasitas 25 persen saya rasa gak masalah. Karena tempat kami yang lumayan luas, bisa 15 ribu (pengunjung) di saat normal dalam satu waktu," terangnya.
Baca Juga: Kasus Naik, Dinpar Sleman Minta Pengelola Wisata Aktifkan Satgas COVID-19