TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jubir COVID-19 Sleman: Masker Sekali Pakai Jangan Langsung Dibuang

Ternyata masker ini perlu ditangani secara khusus

IDN Times/ Muchammad

Sleman, IDN Times - Juru Bicara Satgas COVID-19 Sleman, Shavitri Nurmaladewi mengimbau agar masyarakat, baik yang sedang melakukan karantina mandiri maupun bukan, untuk tidak langsung membuang sampah masker sekali pakai.

Menurut Shavitri, masker termasuk dalam kategori sampah infeksius atau limbah B3 yang memerlukan pengelolaan khusus sebelum dibuang.

Baca Juga: Pasien Tak Jujur, 53 Tenaga Kesehatan Sardjito Harus Jalani Tes Swab

1. Lebih baik dipisahkan

Pixabay.com/Klaus Hausmann

Shavitri menjelaskan, selama ini sampah rumah tangga di Kabupaten Sleman diangkut oleh UPTD pelayanan persampahan. Agar petugas tidak tertular oleh sampah yang kemungkinan terpapar COVID-19, maka masyarakat diimbau untuk membuang secara tersendiri masker maupun sampah infeksius lainnya.

"Untuk sampah APD termasuk masker dan lan-lain supaya disendirikan karena termasuk sampah infeksius atau limbah B3. Ada perusahaan/pihak ke 3 yang treatment limbah B3. Masing-masing rumah sakit/faskes, pengelolanya lain-lain," ungkapnya pada Kamis (30/4).

2. Masker tidak langsung dibuang

Joko Hastaryo, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman. (IDN Times/Siti Umaiyah)

Sementara itu, Joko Hastaryo, Kepala Dinas Kesehatan Sleman menjelaskan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum membuang masker sekali pakai. Menurut Joko, masker sekali pakai harus direndam dengan air panas terlebih dahulu dan dikeringkan. Ketika sudah kering, masker diusahakan dipotong agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

"Untuk masker sekali pakai harusnya direndam dulu di air panas, terus dikeringkan. Dipotong minimal 2 bagian baru bisa dibuang bersama sampah domestik," katanya

Baca Juga: Data Kematian COVID-19 di DIY Amburadul, PDP Meninggal Tak Tercatat

Berita Terkini Lainnya