Jubir COVID-19 Sleman: Masker Sekali Pakai Jangan Langsung Dibuang
Ternyata masker ini perlu ditangani secara khusus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Juru Bicara Satgas COVID-19 Sleman, Shavitri Nurmaladewi mengimbau agar masyarakat, baik yang sedang melakukan karantina mandiri maupun bukan, untuk tidak langsung membuang sampah masker sekali pakai.
Menurut Shavitri, masker termasuk dalam kategori sampah infeksius atau limbah B3 yang memerlukan pengelolaan khusus sebelum dibuang.
Baca Juga: Pasien Tak Jujur, 53 Tenaga Kesehatan Sardjito Harus Jalani Tes Swab
1. Lebih baik dipisahkan
Shavitri menjelaskan, selama ini sampah rumah tangga di Kabupaten Sleman diangkut oleh UPTD pelayanan persampahan. Agar petugas tidak tertular oleh sampah yang kemungkinan terpapar COVID-19, maka masyarakat diimbau untuk membuang secara tersendiri masker maupun sampah infeksius lainnya.
"Untuk sampah APD termasuk masker dan lan-lain supaya disendirikan karena termasuk sampah infeksius atau limbah B3. Ada perusahaan/pihak ke 3 yang treatment limbah B3. Masing-masing rumah sakit/faskes, pengelolanya lain-lain," ungkapnya pada Kamis (30/4).
Baca Juga: Data Kematian COVID-19 di DIY Amburadul, PDP Meninggal Tak Tercatat