TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jelang Pilkada, KPU Sleman Musnahkan 4.267 Surat Suara Rusak

KPU Sleman tetapkan 792.925 DPT akan lakukan hak pilihnya

KPU Sleman memusnahkan surat suara rusak. IDN Times/Siti Umaiyah

Sleman, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman memusnahkan sebanyak 4.267 surat suara rusak untuk Pilkada Sleman 2020, Selasa (8/12/2020). Ketua KPU Sleman, Trapsi Haryadi mengatakan ribuan surat suara rusak saat ini telah dilenyapkan dengan cara dibakar

Baca Juga: Ini TPS yang Digunakan Dua Paslon di Pilkada Bantul untuk Nyoblos

1. Pemusnahan sesuai sesuai aturan KPU

KPU Sleman memusnahkan surat suara rusak. IDN Times/Siti Umaiyah

Trapsi mengatakan pemusnahan surat suara rusak dengan cara cibakar sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2020.  "Yang rusak sudah diganti sesuai dengan permintaan dari Sleman, untuk mengganti yang rusak. Dan sudah didistribusikan penggantinya ke TPS," ungkapnya pada Selasa (08/12/2020).

2. Kerusakan yang terjadi beragam

KPU Sleman memusnahkan surat suara rusak. IDN Times/Siti Umaiyah

Dari hasil sortir ditemukan kerusakan yang beragam, mulai dari surat suara sobek, salah satu sisi tidak tercetak, warna surat suara luntur, kertas berkerut dan lain-lain. "Jenis kerusakan variatif, sobek, rusak pada cetakan, berkerut, warna tidak merah, ada yang blobor (merembes) dan lain-lain," terangnya.

Berita Terkini Lainnya