Jelang Pilkada, KPU Sleman Musnahkan 4.267 Surat Suara Rusak
KPU Sleman tetapkan 792.925 DPT akan lakukan hak pilihnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman memusnahkan sebanyak 4.267 surat suara rusak untuk Pilkada Sleman 2020, Selasa (8/12/2020). Ketua KPU Sleman, Trapsi Haryadi mengatakan ribuan surat suara rusak saat ini telah dilenyapkan dengan cara dibakar
Baca Juga: Ini TPS yang Digunakan Dua Paslon di Pilkada Bantul untuk Nyoblos
1. Pemusnahan sesuai sesuai aturan KPU
Trapsi mengatakan pemusnahan surat suara rusak dengan cara cibakar sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2020. "Yang rusak sudah diganti sesuai dengan permintaan dari Sleman, untuk mengganti yang rusak. Dan sudah didistribusikan penggantinya ke TPS," ungkapnya pada Selasa (08/12/2020).