Sirkuit Ujian SIM Rute Baru Mulai Diberlakukan Hari Ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul. IDN Times - Polres Bantul resmi mengganti skema uji Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya berbentuk angka 8, kini dengan alur huruf S. Tak hanya itu, sirkuit uji SIM lebih lebar dari sebelumnya.
Pembaharuan ini mulai berlaku hari ini, Senin (7/8/2023). Hal ini sesuai dengan Keputusan Kakorlantas Polri Nomor: Kep/105/VIlI/2023 tanggal 4 Agustus 2023.
1. Mempermudah peserta ujian SIM
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, kurikulum terbaru diharapkan mampu mempermudah para peserta ujian SIM.
"Kami (Polres Bantul) sudah memberlakukan beberapa revisi terkait ujian praktik SIM, intinya dipermudah," kata Jeffry dalam siaran pers yang diterima IDN Times, Senin (7/8/2023).
2. Lintasan berbentuk angka 8 dan zig-zag dihilangkan
Pada kurikulum terbaru, kata Jeffry, lintasan berbentuk 8 dan zig-zag dihilangkan, diganti dengan lintasan baru berbentuk huruf S yang ditempatkan di area berukuran 30 x 35 meter. Hal ini untuk memudahkan ujian para pemohon SIM.
Ukuran lebar lintasan juga diperlebar dan diperluas, menjadi 2,5 kali lebar kendaraan, dari sebelumnya yang hanya 1,5 kali lebar kendaraan.
Total terdapat 5 rintangan yang menjadi poin penilaian dalam ujian terbaru ini, yakni awal berjalan, berhenti dekat kotak kuning, putar balik, lintasan S, dan menghindari halangan di akhir.
“Adapun kecepatan rata-rata yang digunakan adalah sebesar 30 kpj,” jelas Jeffry.
Warga diharapkan mampu mengikuti ujian praktik tanpa khawatir kesulitan. "Seharusnya setelah ini, tidak ada lagi yang kesulitan, karena praktiknya sudah disederhanakan," ujar dia.
Baca Juga: Rumah Kosong di Bantul Jadi Sasaran Maling, Gasak Uang dan Laptop
3. Berlaku mulai hari ini
Kurikulum ujian praktik SIM terbaru mulai berlaku efektif hari ini, Senin (7/8/2023), dan diberlakukan serempak di seluruh Satpas Polres di Indonesia.
Terkait perubahan materi ujian, Jeffry menyampaikan pihaknya bakal melakukan sosialisasi soal perubahan tata cara permohonan SIM kepada masyarakat. “Pemohon yang ingin mengikuti ujian praktik SIM C perlu mengetahui skema ujian praktik terbaru agar bisa menyesuaikan diri dengan area yang disediakan,” tandasnya.
Baca Juga: Kedapatan Bawa Celurit, 7 Remaja Diamankan Polres Bantul
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.