Jelang Pilkada, KPU Sleman Musnahkan 4.267 Surat Suara Rusak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman memusnahkan sebanyak 4.267 surat suara rusak untuk Pilkada Sleman 2020, Selasa (8/12/2020). Ketua KPU Sleman, Trapsi Haryadi mengatakan ribuan surat suara rusak saat ini telah dilenyapkan dengan cara dibakar
1. Pemusnahan sesuai sesuai aturan KPU
Trapsi mengatakan pemusnahan surat suara rusak dengan cara cibakar sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2020. "Yang rusak sudah diganti sesuai dengan permintaan dari Sleman, untuk mengganti yang rusak. Dan sudah didistribusikan penggantinya ke TPS," ungkapnya pada Selasa (08/12/2020).
Baca Juga: Ini TPS yang Digunakan Dua Paslon di Pilkada Bantul untuk Nyoblos
2. Kerusakan yang terjadi beragam
Dari hasil sortir ditemukan kerusakan yang beragam, mulai dari surat suara sobek, salah satu sisi tidak tercetak, warna surat suara luntur, kertas berkerut dan lain-lain. "Jenis kerusakan variatif, sobek, rusak pada cetakan, berkerut, warna tidak merah, ada yang blobor (merembes) dan lain-lain," terangnya.
3. KPU Sleman tetapkan sebanyak 792.925 DPT akan lakukan hak pilihnya
Trapsi mengatakan saat ini surat suara sudah dipastikan mencukupi untuk Pilkada 2020 yang akan dilaksanakan besok, Rabu (9/12/2020). Setidaknya terdapat 792.925 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan. Dari jumlah tersebut, juga telah disiapkan surat suara cadangan.
"Yang pindah memilih kan hanya warga Sleman saja, tidak sebanyak Pilpres tahun lalu. Jadi ya mencukupi, tidak ada kekurangan surat suara," paparnya.