Jalur ke Puncak Merapi Ditutup, Kegiatan Pendakian Dianggap Ilegal
Jalur pendakian ke Merapi ditutup sejak 22 Mei 2008
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) menegaskan jalur pendakian Gunung Merapi hingga hari ini , Rabu (2/12/2020) masih ditutup. Kepala BTNGM, Pujiati menyampaikan jika pendaki maka hal tersebut merupakan kegiatan ilegal mengingat saat ini status Merapi masih siaga.
Baca Juga: Viral Pendaki Rekam Guguran dari Puncak Merapi, Ini Tanggapan BPPTKG
1. Pendakian ditutup sejak 22 Mei 2018
Pujiati mengatakan pasca adanya peningkatan status Gunung Merapi dari normal (level I) menjadi waspada (level II) mulai tanggal 22 Mei 2018, pihaknya langsung melakukan penutupan jalur pendakian.
"Pendakian Gunung Merapi telah ditutup sejak 22 Mei 2018," ungkapnya dalam keterangan tertulis pada Rabu (2/12/2020).
Baca Juga: Sejak Ditetapkan Siaga, Puncak Gunung Merapi Alami Perubahan Bentuk