TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hari Kedua, Sudah 2 Bapaslon yang Resmi Mendaftar ke KPU Sleman

Masih ada kemungkinan bapaslon lain ikut mendaftar

Kustini-Danang saat mendaftarkan diri ke KPU Sleman. IDN Times/Siti Umaiyah

Sleman, IDN Times - Pada hari kedua pendaftaran, sudah ada dua bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati-Wakil Bupati Sleman yang resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman.

Ketua KPU Sleman, Trapsi Haryadi menyebutkan, dua bapaslon yang sudah resmi mendaftar tersebut yakni Kustini Sri Purnomo-Danang Maharsa dan Sri Muslimatun-Amin Purnama.

Baca Juga: Sempat Batal, Wakil Bupati Petahana Sah Daftarkan Diri di Hari Kedua

1. Kedua dokumen persyaratan calon sudah lengkap

Ketua KPU Sleman, Trapsi Haryadi. IDN Times/Siti Umaiyah

Trapsi menjelaskan, sejauh ini, dokumen persyaratan pencalonan kedua bapaslon tersebut sudah lengkap dan sah. Dia menjelaskan, untuk syarat sah dokumen sendiri terdiri dari 3 dokumen.

"Untuk sah dokumen ada 3, pertama surat kesepakatan parpol atau gabungan parpol, surat persetujuan dari DPP, dan surat keputusan DPP terkait kepengurusan partai. Sudah kita teliti lengkap dan sah," ungkapnya pada Sabtu (5/9/2020).

2. Penetapan calon dilakukan pada 23 September mendatang

Kustini-Danang saat mendaftarkan diri ke KPU Sleman. IDN Times/Siti Umaiyah

Meskipun syarat administrasi sudah diterima, namun syarat tersebut akan diverifikasi terlebih dahulu sebelum masuk ke tahapan penetapan calon pada 23 September mendatang. Selain itu, bagi bapaslon yang sudah mendaftarkan diri, juga harus mengikuti serangkaian tes kesehatan yang akan dilakukan pada 8-9 September di RSUP dr. Sardjito.

"(Dokumen) baru diterima, kalau nanti penetapan calon pada 23 September. Setelah ini proses verifikasi administrasi, tanggal 8-9 pemeriksaan kesehatan," terangnya.

Baca Juga: Sempat Bermasalah, Kustini-Danang Daftar Pertama di KPU Sleman

Berita Terkini Lainnya