Hari Kedua, Sudah 2 Bapaslon yang Resmi Mendaftar ke KPU Sleman
Masih ada kemungkinan bapaslon lain ikut mendaftar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Pada hari kedua pendaftaran, sudah ada dua bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati-Wakil Bupati Sleman yang resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman.
Ketua KPU Sleman, Trapsi Haryadi menyebutkan, dua bapaslon yang sudah resmi mendaftar tersebut yakni Kustini Sri Purnomo-Danang Maharsa dan Sri Muslimatun-Amin Purnama.
Baca Juga: Sempat Batal, Wakil Bupati Petahana Sah Daftarkan Diri di Hari Kedua
1. Kedua dokumen persyaratan calon sudah lengkap
Trapsi menjelaskan, sejauh ini, dokumen persyaratan pencalonan kedua bapaslon tersebut sudah lengkap dan sah. Dia menjelaskan, untuk syarat sah dokumen sendiri terdiri dari 3 dokumen.
"Untuk sah dokumen ada 3, pertama surat kesepakatan parpol atau gabungan parpol, surat persetujuan dari DPP, dan surat keputusan DPP terkait kepengurusan partai. Sudah kita teliti lengkap dan sah," ungkapnya pada Sabtu (5/9/2020).
Baca Juga: Sempat Bermasalah, Kustini-Danang Daftar Pertama di KPU Sleman