Guru Terdakwa Laka Sempor Kembali ke Formasi Awal Usai Jalani Tahanan
Status kepegawaian mereka juga akan dipulihkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Usai masa tahanan berakhir, guru terdakwa laka susur Sungai Sempor status kepegawaiannya akan dikembalikan ke formasi awal. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Ery Widaryana mengatakan, saat ini status kepegawaian ketiga guru tersebut masih diberhentikan sementara lantaran sedang menjalani hukuman.
"Kepegawaian selama menjalani proses kemarin status kepegawaian diberhentikan sementara," ungkapnya pada Selasa (5/10/2020).
Baca Juga: Sebelum Mengajar, Status PNS Terdakwa Sungai Sempor Akan Dipulihkan
1. Lokasi mengajar belum dipastikan
Ery mengatakan, walaupun guru yang bersangkutan akan dikembalikan ke formasi awal, namun untuk lokasi mengajar pihaknya belum bisa menentukan. Bisa saja guru yang bersangkutan dipindahkan ke sekolah lain. Menurutnya, ada beberapa aspek yang akan dipertimbangkan ketika akan menentukan lokasi sekolah.
"Formasi awalnya kan beliau guru olahraga, jadi formasinya ya guru olahraga juga. Karena termasuk Sleman kekurangan guru olahraga, termasuk guru olahraga. Besar kemungkinan masih guru olahraga. Kalau sekolah belum tahu," katanya.
Baca Juga: Evaluasi Laka Susur Sungai Sempor, Pembina Pramuka Wajib Bersertifikat