Gara-gara COVID-19, Pilkades Serentak Sleman Resmi Ditunda
Kades lama tetap akan memimpin hingga pemilihan dilakukan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Sleman resmi menunda Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Sri Purnomo, Bupati Sleman menjelaskan penundaan Pilkades ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19 agar tidak semakin meluas.
Baca Juga: Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Bantul Resmi Ditunda
1. Awalnya dijadwalkan pada 29 Maret mendatang
Bupati Sleman menjelaskan, awalnya Pilkades Sleman direncanakan akan berlangsung pada 29 Maret 2020. Berbagai persiapan pun telah dilakukan oleh dinas terkait. Namun, adanya pertimbangan Maklumat Kapolri nomor Mak/2/III/2020, Surat Menteri Dalam Negeri no 141/2577/SJ tanggal 24 maret 2020 serta Surat Gubernur DIY nomor 140/5313, tanggal 24 Maret 2020, Pilkades secara resmi akan ditunda.
"Kita juga berupaya untuk menghambat laju penyebaran COVID-19 dan mengambil jalan terbaik demi keselamatan warga Sleman," terangnya pada Selasa (24/3).
Baca Juga: Mulai Hari Ini, Obyek Wisata Pantai di Gunungkidul Resmi Ditutup