Dukung Program Kampus Merdeka, BKSPTIS: Harus Ada Kebijakan Lanjutan
Agar tidak ada persaingan tidak sehat antarperguruan tinggi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Badan Kerja Sama Perguruan Tinggi Islam Swasta se-lndonesia (BKSPTIS) mendukung adanya kebijakan mampus merdeka yang telah digaungkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Permendikbud nomor 3,5 dan 7 tahun 2020. Meski demikian, BKSPTIS melihat ada kebijakan-kebijakan lanjutan yang harus diatur oleh Kemendikbud berkaitan dengan afirmasi terhadap kelompok terdampak dan mitigasi risiko.
Ketua Umum BKSPTIS, Prof Syaiful Bakhri menerangkan, kebijakan lanjutan yang dimaksud di antaranya penguatan pendidikan karakter mahasiswa untuk melengkapi pengetahuan dan keterampilan, perluasan akses yang adil dan merata bagi perguruan tinggi di seluruh wilayah Indonesia, merumuskan inisiatif afirmasi untuk meningkatkan kualitas dosen dan fasilitas terutama untuk perguruan tinggi yang sedang berkembang.
Baca Juga: UGM Dukung Program Kampus Merdeka Kemendikbud
1. Jangan sampai ada persaingan bebas antarperguruan tinggi
Syaiful menjelaskan, kebijakan kampus merdeka juga harus diimbangi oleh peningkatan kualitas pendidikan tinggi dengan perluasan akses yang adil dan merata di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini merupakan salah satu cara agar tidak ada persaingan bebas antarperguruan tinggi.
"Sehingga tidak terjadi persaingan bebas antarperguruan tinggi yang hanya menguntungkan perguruan tinggi besar dan berpotensi mematikan perguruan tinggi yang sedang berkembang," ungkapnya melalui siaran pers yang diterima IDN Times pada Senin (10/2).
Baca Juga: Ini 4 Kebijakan Kampus Merdeka yang Dicanangkan Mendikbud