TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bulan Ramadan, Satpol PP Sleman Pantau Masjid dan Tempat Ngabuburit 

Pelanggaran terbanyak biasanya di tempat kuliner 

Ilustrasi Satpol PP Kabupaten Sleman saat melakukan patroli kewilayahan. Dok: Satpol PP Sleman

Sleman, IDN Times - Selama Bulan Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP Kabupaten Sleman memfokuskan pemantauan di titik ramai kerumunan. Tempat pertama yang menjadi perhatiannya adalah tempat ibadah. Kedua, titik kegiatan buka puasa atau ngabuburit bersama. Selanjutnya, yakni tempat yang biasa digunakan untuk sahur bersama. 

.

Baca Juga: Anak Muda Dominasi 4.320 Pelanggaran PPKM di Sleman sejak Awal Tahun

1. Pantauan akan dilakukan di masjid dan tempat ngabuburit

IDN Times/Holy Kartika

Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Satpol PP Sleman, Bondan Yudo Baskoro mengatakan berkaca pada Ramadan tahun sebelumnya, titik tersebut merupakan tempat kegiatan yang berpotensi mendatangkan banyak orang.

"Bulan Ramadan tahun lalu fokus pertamanya adalah tempat ibadah. Kedua sebelum berbuka ada kerumunan seperti ngabuburit, kita cek di sana," ungkapnya pada Kamis (7/4/2021).

2. Tempat kuliner biasanya paling banyak pelanggaran

Satpol PP Sleman saat melakukan patroli kamtibmas. Dok: Satpol PP Sleman

Bondan tidak menafikan tempat yang berpotensi mengundang kerumunan saat ini adalah tempat kuliner. Dia menyebutkan dalam aturan terbaru berdasar pada Instruksi Bupati Sleman, kapasitas tempat makan hanya dibatasi sebanyak 50 persen. Sedangkan untuk jam operasional makan di tempat tidak boleh lebih dari pukul 21.00 WIB.

"Pengawasan rumah makan kita lakukan seperti biasa. Tempat yang berpotensi kerumunan memang saat ini adalah tempat kuliner," katanya.

Berita Terkini Lainnya