TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Breksi Minta Pemerintah Revisi Larangan Anak Masuk Tempat Wisata 

Hari ini sebanyak 4 bus diputar balik 

Tebing Breksi. (IDN Times/Siti Umaiyah)

Sleman, IDN Times - Pengelola Tebing Breksi berharap agar aturan anak umur 12 tahun bisa masuk wisata segera terbit dari pemerintah pusat. Ketua Pengelola Tebing Breksi Kholiq Widiyanto menjelaskan, belum adanya aturan resmi dari pemerintah pusat, maka pihaknya masih memberlakukan larangan bagi anak di bawah usia 12 tahun masuk ke tempat wisata.

Baca Juga: Okupansi Hotel di Sleman saat Liburan Mencapai 80 Persen

1. Hari ini sebanyak 4 bus diputar balik

Uji coba pembukaan Tebing Breksi. (IDN Times/Siti Umaiyah)

Akibatnya hingga hari ini masih banyak wisatawan terpaksa putar balik. Pada Minggu (17/10/2021), setidaknya terdapat empat bus yang harus putar balik lantaran membawa anak di bawah 12 tahun dan ada orang dewasa yang belum bisa menunjukkan bukti vaksinasi.

"Banyak juga (putar balik), baru saja 4 unit bus," ungkapnya pada Minggu (17/10/2021).

2. Berharap aturan segera turun

Ketua Pengelola Wisata Tebing Breksi, Kholiq Widianto. IDN Times/Siti Umaiyah

Kholiq menjelaskan, hingga saat ini pihaknya pun masih menunggu aturan tertulis dari pemerintahan pusat. Dia pun berharap agar anak di bawah 12 tahun bisa segera diperbolehkan masuk destinasi wisata

"Kita nunggu Senin besuk, akhir perpanjangan PPKM Level 3 kan berakhir besok. Semoga segera boleh masuk," katanya.

Berita Terkini Lainnya