Bantu UMKM saat Pandemik, Pemerintah Diminta Gaungkan Produk Lokal
PPKM Level 4 beratkan beban pelaku UMKM
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 mulai 3 hingga 9 Agustus 2021. Perpanjangan PPKM yang dimaksudkan agar kasus COVID-19 mengalami penurunan, dinilai memberikan dampak bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan (Pustek) Universitas Gadjah Mada (UGM), Hempri Suyatna menuturkan selama penerapan PPKM darurat hingga level 4 yang diberlakukan hingga 2 Agustus yang lalu, telah membuat UMKM gulung tikar. Kondisi ini menjadi ancaman serius terjadinya deindustrialisasi sektor UMKM.
Baca Juga: Gerakan Sukarelawan Tolong Isoman, Jual Keris hingga Relakan Tabungan
1. Banyak UMKM gulung tikar
Hempri menilai UMKM sebenarnya mempunyai kapasitas dan pengalaman untuk bertahan di tengah pandemik, namun tiadanaya kepekaan dari pemerintah untuk membantu dan memfasilitasi UMKM di tengah krisis, maka mereka akan susah untuk berdaya.
“Perpanjangan PPKM level 4 ini berpotensi menambah beban berat pelaku UMKM. Banyak sektor UMKM yang gulung tikar atau alih profesi,” ungkapnya pada Senin (2/8/2021).