Antisipasi Dampak PSBB Jakarta, Pengawasan Pendatang Diperketat
Pendatang masih wajib karantina mandiri 14 hari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kedua di DKI Jakarta yang sudah dimulai sejak 14 September dimungkinkan akan cukup berdampak ke Kabupaten Sleman.
Ketua Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Joko Hastaryo menjelaskan, berkaca pada PSBB pertama Jakarta, didapati banyak warga Sleman di Jakarta yang memilih pulang kampung.
Guna mengantisipasi gelombang warga yang pulang ke Sleman saat PSBB kedua, pihaknya sudah meminta kepada tim untuk bisa mengetatkan pengawasan, khususnya bagi para pendatang.
Baca Juga: Pakar UGM Sebut PSBB Jakarta Tak Akan Hentikan Perekonomian
1. Pemantauan agak kendur
Joko tidak menafikan jika beberapa saat terakhir pemantauan terhadap pendatang di Sleman sudah agak kendur. Sehingga diperlukan kembali edukasi ke masyarakat agar kembali memantau ketika ada pendatang dari luar daerah.
Tidak hanya itu, kesadaran bagi para pendatang untuk bisa melaporkan diri dan karantina mandiri sangat diperlukan.
"Sekarang bagaimana diperketat lagi. Dulu warga lockdown mandiri dan melakukan pemantauan," ungkapnya pada Jumat (18/9/2020).
Baca Juga: Jelang PSBB di DKI Jakarta Tak Ada Lonjakan Penumpang di Bandara YIA