48 Santri Positif, Gugas Sleman Tunda Terbitkan Rekomendasi Ponpes
Tak beri rekomendasi sampai waktu yang belum ditentukan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman menghentikan sementara penerbitan rekomendasi bagi pondok pesantren untuk kembali melakukan kegiatan. Hal tersebut dilakukan menyusul ditemukannya 48 kasus positif COVID-19 di tiga ponpes di wilayah Sleman.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Joko Hastaryo menjelaskan, setiap harinya memang ada permohonan rekomendasi dari ponpes-ponpes, namun dengan adanya kasus ini, pihaknya akan lebih mengetatkan pemberian rekomendasi.
"Setelah adanya penularan di ponpes ini, kami ketatkan. Tak kami lakukan penerbitan lagi, sampai waktu ditentukan kemudian," ungkapnya pada Rabu (30/9/2020).
Baca Juga: Kronologi 48 Orang Terpapar COVID-19 di Tiga Ponpes Sleman
1. Total hanya ada 25 ponpes yang sudah dapat rekomendasi
Joko menjelaskan, dari total keseluruhan ponpes di Kabupaten Sleman yang berjumlah 145, sebanyak 60 di antaranya sudah mengajukan permohonan penerbitan rekomendasi. Namun, dari 60 permohonan tersebut, hanya 25 yang sudah mengantongi rekomendasi.
"Ketika kami lakukan asesmen di lokasi, sudah kami upayakan sesuai protokol. Termasuk adanya surat keterangan bebas COVID-19 yang disyaratkan bagi santri yang datang dari luar," terangnya.
Baca Juga: 41 Santri di Pondok Pesantren Sleman Positif Terpapar COVID-19