136 Napi Lapas Kelas IIB Sleman Terima Remisi pada 17 Agustus 2020
Empat narapidana dinyatakan bebas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Sebanyak 136 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman mendapatkan Remisi Umum pada Senin (17/8/2020). Remisi Umum tersebut diberikan dalam rangka peringatan HUT ke 75 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dari jumlah tersebut, 4 narapidana lainnya mendapatkan RK II atau remisi umum keseluruhan.
Baca Juga: Pakar UGM Prediksi Ekonomi Indonesia Baru Bisa Tumbuh di Kuartal IV
1. Dua narapidana belum memenuhi syarat
Kepala Lapas Kelas IIB Sleman, Kusnan menjelaskan, sebenarnya ada 138 narapidana yang diusulkan mendapatkan Remisi Umum 17 Agustus 2020. Namun, lantaran 2 lainnya masa hukumannya belum mencukupi, maka hanya ada 136 narapidana yang disetujui mendapatkan remisi.
"Sekarang ini kita mengusulkan 138, jadi yang 2 menyusul, karena masa hukuman yang belum 6 bulan, karena syaratnya 6 bulan, nanti kalau sudah 6 bulan bisa," ungkapnya pada Senin (17/8/2020).
Baca Juga: Unik, Pemanjat Tebing Cilik Kibarkan Bendera dengan Teknik Rappelling