PP Muhammadiyah: Penyebaran COVID-19 Kejadian Luar Biasa
Jika darurat, salat Jumat bisa diganti salat Zuhur di rumah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times – Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan wabah COVID-19 sebagai kejadian luar biasa (KLB).
“Karena penyebaran Covid-19 sangat cepat,” kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dalam isi maklumat yang diterima IDN Times, Minggu (15/3).
Menurutnya, langkah pencegahan dan penindakan harus dilakukan secara sungguh-sungguh, masif, dan ada koordinasi yang baik.
“Pemerintah harus melibatkan semua pihak untuk bekerja sama, bersinergi. Ada sosialisasi kebijakan yang terbuka dan komprehensif,” kata Haedar.
Baca Juga: Sekolah Muhammadiyah di Yogyakarta Diinstruksikan Gelar KBM di Rumah
1. Salat Jumat bisa diganti salat Zuhur di rumah
Semua kegiatan di seluruh lingkungan Muhammadiyah yang melibatkan massa atau orang banyak, seperti pengajian, seminar, pertemuan, dan kegiatan sosial diminta untuk ditunda. Alternatif lain adalah menyelenggarakan secara terbatas atau menggunakan teknologi informasi.
Sementara kegiatan ibadah salat berjamaah dan salat jumat di masjid bisa tetap dilaksanakan sesuai ketentuan. Bagi yang sakit disarankan beribadah di rumah.
“Kalau darurat, salat jumat bisa diganti salat Zuhur di rumah. Salat berjamaah juga bisa di rumah,” kata Haedar.
Untuk kegiatan pendidikan di lingkungan Muhammadiyah dan Aisyiyah disesuaikan dengan kebijakan pemerintah, baik tingkat pusat maupun daerah. Namun melalui koordinasi dengan Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah serta Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan.
Baca Juga: Sultan HB X Sebut Seorang Pasien di Yogyakarta Positif Corona