Polisi Lakukan Sweeping Ponsel Warga, Listrik di Wadas Mati
Sebanyak 67 warga yang ditangkap tengah proses dibebaskan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times – Tindakan represif aparat kepolisian terhadap warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah yang memanas pada Selasa (8/2/2022) masih berlanjut hingga hari ini, Rabu (9/2/2022). Bahkan ratusan aparat kepolisian masih berjaga dan patroli di Wadas.
“Ada sweeping terhadap ponsel warga. Arus listrik di sana dimatikan sehingga tidak ada akses untuk mengisi daya baterai alat komunikasi,” ungkap aktivis yang bergabung dalam Aliansi Solidaritas untuk Wadas, Heron Heronimus dalam konferensi pers secara daring, Rabu (9/2/2022)
Berdasarkan update informasi kuasa hukum warga Wadas dari Lembaga Bantuan hukum (LBH) Yogyakarta Julian Duwi Prasetia menjelaskan, total sebanyak 67 warga Wadas ditangkap di hari Selasa (8/2/2022).
“Saat ini mereka sedang menandatangani berita acara pelepasan. Sebagian sudah naik ke kendaraan, tapi satu orang diisolasi terpisah karena positif Covid-19,” papar Julian saat dihubungi IDN Times.
1. Intimidasi dan tindak kekerasan aparat polisi terhadap warga Wadas terus berulang
Koordinator Divisis Advokasi Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Himawan Kurniadi menjelaskan warga Wadas mengalami trauma pasca tindak kekerasan aparat kepolisian pada 8 Februari 2022 lalu. Apalagi tindakan represif aparat kepolisian terhadap warga pernah dilakukan, termasuk tindak kekerasan pada 30 April 2021 dan patroli November 2021 di Wadas yang berlangsung 16 kali dinilai mengintimidasi warga.
“Dan ini diulang lagi. Ini jadi problem bagi negara yang ternyata mereka sama sekali tidak mendengar aspirasi warga yang dari dulu menolak penambangan di Wadas,” kata aktivis lingkungan yang biasa disapa dengan panggilan Adi.
Baca Juga: Unggah Represi Aparat di Wadas, Akun Instagram LBH Yogyakarta Hilang