Petugas Pemakaman Jenazah Pasien COVID-19 Tak Perlu Pakai APD Lengkap
Dengan masker dan sarung tangan sudah aman
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times – Dalam sebuah visual proses pemakaman jenazah pasien yang dinyatakan positif COVID-19, tampak beberapa petugas memanggul peti jenazah dan menurunkannya ke liang lahat.
Para petugas itu mengenakan alat pelindung diri, berupa baju hazmat, masker, juga sarung tangan. Sementara keluarga jenazah atau pun beberapa warga menyaksikan prosesi pemakaman itu dari jarak jauh.
Amankah jenazah yang akan dimakamkan?
Baca Juga: Ini Protokol Penanganan Jenazah Pasien COVID-19 Berdasar Standar WHO
1. Jenazah aman dari penularan sejak keluar dari kamar jenazah
Dokter ahli forensik Instalasi Forensik RSUP Dr Sardjito Lipur Riyantiningtyas Budi dalam siaran pers yang disampaikan Bagian Hukum dan Humas RSUP Sardjito, Kamis (2/4) menegaskan jenazah dalam kondisi aman, jika proses penanganannya sesuai dengan protokol standar yang digariskan Kementerian Kesehatan maupun Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
“Bahkan ketika jenazah keluar dari kamar jenazah, sebenarnya sudah dalam kondisi aman,” kata Lipur.
Artinya, aman dari penularan terhadap manusia lain yang masih hidup.
Baca Juga: Berita Gembira, Lansia di DIY Sembuh dari COVID-19