Satpol PP DIY: Penegakan Prokes di Tingkat RT Terganjal Rasa Pakewuh
Ketua RT terkadang sungkan mengingatkan warganya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Upaya penegakan protokol kesehatan di tingkat bawah seperti RT/RW di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih terganjal ewuh-pakewuh atau rasa tidak enak hati.
"Terutama di level bawah tingkat RT, untuk mengingatkan warganya itu kan agak sulit karena masih terbentur budaya ewuh-pakewuh. Misalnya ada Pak RT mengingatkan warganya itu agak sulit, apalagi yang diingatkan itu tokoh," kata Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad di Yogyakarta, Senin (2/8/2021) dilansir ANTARA.
Baca Juga: Langgar PPKM Darurat, Satpol PP DIY Tutup Ratusan Tempat Usaha
1. Jaga Warga jadi jembatan
Menurut Noviar, pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap anggota Jaga Warga di tingkat padukuhan untuk mengatasi budaya pakewuh tersebut dalam menegakkan prokes hingga lingkup RT.
Terlebih, Jaga Warga terdiri dari unsur-unsur yang bersinggungan langsung dengan masyarakat sekitar, sehingga mampu menjadi kunci penegakan prokes.
"Selama ini kami sudah melakukan pendampingan kepada Jaga Warga agar peran mereka betul-betul dioptimalkan dalam penegakan prokes di level bawah," tuturnya.
Kendati begitu, Noviar menyebutkan jumlah Jaga warga masih terbilang sedikit. Dari 4.667 pedukuhan di DIY, Jaga Warga baru terbentuk di 1.224 pedukuhan.
Baca Juga: Kasus Baru COVID-19 di Kota Jogja Turun, Pasien ICU RS Tetap Tinggi