Rektor UIN Sunan Kalijaga Minta Penendang Sesajen Dimaafkan
Maaf bisa menjadi pelajaran luar biasa bagi HF
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Al Makin meminta masyarakat memaafkan HF, pelaku penendangan sesajen di kawasan Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Dirinya pun berharap proses hukum terhadap HF dihentikan.
"Saya menyerukan agar segera proses hukum ini sebaiknya dihentikan dan sebaiknya kita maafkan," ujar Al Makin dalam konferensi pers di Kampus UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Jumat (14/1/2022) dilansir ANTARA.
Baca Juga: Penendang Sesajen di Kawasan Gunung Semeru Ditangkap di Bantul
1. Ada banyak pelanggaran yang lebih berat
Al Makin menyebutkan, ada banyak pelanggaran lain terhadap minoritas yang lebih berat dibandingkan kasus HF, tetapi tidak diproses ke ranah hukum. Mulai dari pelanggaran rumah ibadah, pelanggaran kepada minoritas, hingga pembakaran.
Dirinya mengaku memperoleh data pelanggaran tersebut ketika menjadi peneliti keragaman hampir di seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari pengikut Lia Eden, Gafatar, Ahmadiyah, maupun kelompok-kelompok aliran kepercayaan.
"Banyak sekali dari kelompok-kelompok minoritas itu menderita karena kita sendiri dan ternyata itu tidak semuanya masuk pengadilan. Maka sungguh tidak adil jika hanya seorang saja yang mungkin khilaf kemudian diproses hukum bagi saya kurang bijak," terang Al Makin.
Baca Juga: Ini Kronologi Penangkapan Penendang Sesajen Gunung Semeru