TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Puskesmas Punya Alat USG, Lebih Cepat Deteksi Kelainan Janin

Ibu hamil wajib dua kali periksa USG

Ilustrasi hasil USG. (Dok. Kemenkes)

Yogyakarta, IDN Times - Sebanyak 121 puskesmas di Daerah Istimewa Yogyakarta telah memiliki alat USG untuk pemeriksaan ibu hamil. 

Kepala Puskesmas Tegalrejo di Kota Yogyakarta, dr. Suharno mengatakan program pemenuhan USG dan Antropometri di puskesmas ini mampu mendukung puskesmas dalam memberikan pelayanan yang paripurna dan komprehensif kepada masyarakat, khususnya untuk Antenacal Care (ANC) bagi ibu hamil.

“Karena ada beberapa kasus hanya bisa diketahui dengan USG. dengan adanya USG, bisa dilakukan skrining sejak awal.” ucap dr. Suharno dilansir laman Kementerian Kesehatan, Sabtu (11/2/2023). 

1. Ibu hamil wajib enam kali kunjungan ANC

ilustrasi ibu hamil (IDN Times/Arief Rahmat)

Pemeriksaan USG bagi ibu hamil di Puskesmas Tegalrejo sebetulnya telah dilakukan sejak tahun 2015, mengingat puskesmas ini melayani rawat jalan persalinan. Namun, pemeriksaan USG tidak diwajibkan kecuali terdapat indikasi medis.

Berkat tambahan satu alat USG, proses skrining untuk pasien ANC di rawat jalan maupun persalinan, dapat berjalan dengan baik.

“Sebelum USG tahun 2022, puskesmas sudah ada USG yang paling baru tahun 2019, kemudian ada satu dokter yang sudah bisa lakukan USG, tapi hambatannya bawa USG naik turun. Rawat inap di atas, kalau hari ANC, alatnya kita turunkan jadinya gampang rusak alat USG-nya. Jadi sangat terbantu sejak ada USG 2022.” ujar Penanggung Jawab program Usaha Kesehatan Perorangan dan Penunjang (UKPP) Puskesmas Tegalrejo, dr. Theresia Arie Kristanti.

Pemenuhan USG Ibu hamil menjadi faktor penunjang dalam pelaksanaan kewajiban enam kali ANC dengan dua kali pemeriksaan USG yang diinisiasi sejak Oktober lalu. USG pertama dilakukan pada Kunjungan pertama (K1) atau masa kehamilan antara 0-12 minggu. Dan USG kedua dilakukan pada Kunjungan kelima (K5) atau masa kehamilan antara 30-32 minggu.

“Sebelum ada USG untuk K1 di bulan Oktober 23 pasien. Di bulan November menjadi 30 kunjungan K1. Desember-Januari sudah 33,” imbuh dr. Kristanti.

2. Ditemukan dua kasus janin tak berkembang

ilustrasi USG kehamilan (pexels.com/Mart Production)

Kasi Kesehatan Keluarga (Kesga) Gizi Kota Yogyakarta, dr. Rizka Novriana, mengatakan selama program ini berjalan, setidaknya ditemukan ada dua kasus janin yang tidak berkembang melalui USG.

“kami sudah temukan kasus kasus janin yang tidak berkembang (kehamilan kosong) dengan baik dari trisemester 1, jadi harus diterminasi. Kedua, kita temukan janinnya anencephaly, cuma keliatan otaknya aja, tidak ada tempurung kepalanya,” ujar dr. Rizka. 

Salah satu dokter umum di Puskesmas Tegalrejo 1, dr. Sumono Nurhadi Putranto, telah dibekali keterampilan menggunakan alat USG. Keterampilan ini diperoleh setelah menerima pelatihan blended learning dan pendampingan oleh Spesialis Obsteti dan Ginekologi (obgin).

“Kalau ada keganjilan dirujuk ke faskes yang lebih tinggi” ujarnya.

Berita Terkini Lainnya