TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Perempuan di Sleman Gelapkan 5 Mobil Rental demi Bayar Utang

Usai menyewa, pelaku tidak bisa dihubungi

RN (32) ditangkap Polsek Sleman karena menggelapkan lima mobil rental. (Dok. Polres Sleman)

Sleman, IDN Times - RN (32), perempuan warga Temanggung, Jawa Tengah, dibekuk petugas Polsek Sleman. Ia diduga menggadaikan lima mobil rental untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga: Reagen Minim, Ternak Suspek PMK di Sleman Dianggap Positif

1. Tersangka pelanggan tetap di rental milik korban

Ilustrasi mobil rental. (carlocksmitharlingtonva.com)

Kapolsek Sleman, Kompol Supardi, mengatakan tersangka tidak dicurigai oleh korban karena sudah menjadi langganan menyewa mobil di rental milik korban.

"Jadi, korban tidak tahu jika mobilnya akan digadaikan," ujarnya dilansir laman Polres Sleman pada Sabtu (11/6/2022).

2. Kronologi kasus

RN (32) ditangkap Polsek Sleman karena menggelapkan lima mobil rental. (Dok. Polres Sleman)

Supardi menjelaskan, awalnya tersangka menyewa lima unit mobil kepada korban pada periode Maret hingga Mei 2022. Masing-masing mobil memiliki tempo pembayaran yang berbeda.

"Awalnya pada bulan pertama lancar. Tetapi bulan berikutnya tersangka susah dihubungi dan nomor telepon tidak aktif serta pelaku sulit dicari keberadaannya," terangnya.

Baca Juga: 4 Remaja Dibacok saat Makan Bakso, Polisi Sleman Kejar Pelaku  

Berita Terkini Lainnya