Pemkot Yogyakarta Ajukan Pembatalan Izin Sejumlah Hotel
Semuanya disinyalir menyalahi prosedur dalam perizinan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Kota Yogyakarta mengklaim telah mengajukan usulan pembatalan sejumlah izin pembangunan hotel di wilayahnya. Pasalnya, izin yang dikeluarkan disinyalir menyalahi prosedur.
“Kami sudah mengajukan usulan pembatalan izin tersebut ke pemerintah pusat untuk mendapat persetujuan. Tetapi sampai sekarang belum ada keputusan apa pun,” kata Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Sumadi, pada Rabu (14/9/2022) dilansir ANTARA.
1. Salah satunya adalah apartemen Royal Kedhaton
Sumadi mengatakan, ada empat hotel dan apartemen yang akan dibatalkan izin pembangunannya. Salah satunya adalah apartemen Royal Kedhaton yang menyeret eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, ke dalam kasus dugaan suap yang saat ini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Sebagai penjabat wali kota, saya harus meminta izin atau persetujuan pemerintah pusat terkait beberapa kebijakan yang akan diambil. Termasuk pembatalan izin pembangunan hotel ini,” ucapnya.
Menurut dia, Pemkot Yogyakarta mesti menunggu keputusan pemerintah pusat terkait usul pembatalan izin tersebut.