Pakar: Saatnya Perbaiki Tata Kelola Tambang Pasir Merapi
Penambangan pasir Merapi yang dulu gak begini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Pemerintah Daerah Istimewa (DIY) telah menutup 14 titik penambangan pasir ilegal di lereng Gunung Merapi yang merusak lingkungan.
Terkait hal tersebut, Pakar Mitigasi Bencana dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta, Eko Teguh Paripurno, mengatakan penutupan tambang pasir ilegal tersebut bisa menjadi kesempatan untuk memperbaiki tata kelola pertambangan di kawasan tersebut.
"Ini kesempatan memperbaiki tata kelola tambang pasir Merapi," ujar Eko pada Rabu (15/9/2021) dilansir ANTARA.
Baca Juga: Sri Sultan HB X Tutup 14 Penambangan Pasir Ilegal Merapi
1. Tata kelola penambangan pasir harus diperbaiki
Menurut Eko, perbaikan tata kelola tambang pasir di kawasan Merapi mutlak diperlukan. Apalagi, kawasan tersebut bermanfaat untuk konservasi air di wilayah DIY.
"Harus diatur mana lokasi yang boleh dan tidak boleh ditambang, kemudian menambangnya harus seperti apa. Jangan sampai menambang dengan menabrak aturan main," paparnya.
Selain itu, aktivitas penambangan juga harus berlandaskan perencanaan yang tidak mengganggu aspek mitigasi kebencanaan. Warga sekitar harusnya juga bisa merasakan hasil dari penambangan tersebut.
"Distribusi manfaatnya harus merata, warga sekitar dapat apa, dan pemda dapat apa. Jangan sampai keuntungan tambang dari proses merugikan pihak lain," tambah Eko.
Baca Juga: Sri Sultan Akan Tutup Penambangan Pasir Ilegal Merapi